NewsTv, Bone – Kapolres Bone AKBP Ardinasyah, S.I.K MSi., bersama Kasat Narkoba Noviarif Kurniawan, S.Tr. K. MH., menggelar Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (25/10/22) di Aula terbuka Polres Bone.
Kapolres mengatakan, Kepolisian Resort Bone telah menangkap sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.
Penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.
Kapolres Bone, AKBP Ardinasyah menerangkan, bahwa dari serangkaian penangkapan itu mengindikasikan Bone masuk kategori darurat narkoba.
“Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian,” imbuhnya.
“AKBP Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkat atas kurir dan bandar.
“Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah,” tukasnya.
Terkait dengan penangkapan, terhadap SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua pelaku yang terjerat masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball.
Dua pelaku diringkus Satuan Narkoba Polres Bone di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Jumat 21 Oktober 2022.
“Selama kami menjabat kapolres ini terbersar. Barang bukti berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia,” tukasnya.
“AKBP Ardiansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera dan kami selaku jajaran polres bone akan lebih tekankan lagi seluruh anggota untuk mencari bandar2 narkoba yg ada di kabupaten bone*