Anggaran PTPS UNHAS
Anggaran PTPS UNHAS tidak sesuai SBM dan Tanpa LPJNews TV

MAKASSAR – NEWSTV | Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos (PTPSSertifikasi Dosen adalah Perguruan tinggi yang memiliki program pascasarjana dan atau memiliki program studi yang relevan dan/atau satuan pendidikan tinggi yang terakreditasi A/Unggul, yang ditetapkan oleh Menteri.

Namun sangat disayangkan, bila terjadi pemanfaatan anggaran secara sepihak oleh sejumlah oknum. Sebagaimana dugaan yang terjadi pada Universitas Hasanuddin seperti pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Kemendikbud TA. 2020.

Penyelenggaraan Sertifikasi Dosen (Serdos) terkait penentuan dana untuk Perguruan Tinggi Pasca Sarjana (PTPS) tidak sesuai Standar Biaya Masukan (SBM). Dimana Dosen Yang Disertifikasi (DYS) melibihi 250 orang atau 649 orang dengan penggunaan anggaran Rp461.000.000,00, yang terdiri atas Honor Asesor sebesar Rp389.400.000,00 dan Manajemen Operasional PTPS sebesar Rp71.600.000,00. Sehingga Perhitungan komponen biaya manajemen operasional tidak didasarkan pada ketentuan.

Baca Juga:  Beri Kuliah Umum di Universitas Madako, dr. Rudi : Peluang dan Tantangan IKN

Selain itu, honor kepanitiaan terdiri atas honor untuk Penanggung jawab,  Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Rapat Internal, dan Penyusun Laporan Serdos diberikan dengan satuan Orang/Kegiatan (OK). Sedangkan PMK No. 78/PMK.02/2019 tentang SBM TA 2020 diketahui bahwa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan ditetapkan menggunakan satuan Orang/Bulan (OB).

BPK juga menemukan, bahwa Pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Serdos berupa Laporan Keuangan yang menurut Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan harus diunggah oleh PTPS ke laman http://pak.kemdikbud.go.id/forumdikti. Dengan total rincian pertanggungjawaban anggaran senilai Rp. 561.800.000,- (gelombang I Rp. 461.000.000 + Gelombang II Rp. 100.800.000), demikian dipaparkan dalam opini BPK Tahun 2021.

Baca Juga:  PMII Universitas Muslim Maros Gelar MAPABA: Bentuk Kader Solid dan Loyal Berbasis Nilai-Nilai Perjuangan

BPK menerangan, PTPS yang jumlah DYS-nya jauh di atas 250 orang, antara lain pada Universitas Hasanuddin Makassar dengan jumlah DYS 649 orang, dana yang diberikan menurut SPK adalah sebesar Rp461.000.000,00, yang terdiri atas honor asesor sebesar Rp389.400.000 dan Manajemen Operasional PTPS sebesar Rp71.600.000,00.

Untuk honor asesor, terdapat ketentuan baku yang digunakan dalam menetapkan jumlah yang diberikan, yaitu sebesar 2 orang asesor dikali jumlah DYS dikali Rp300.000,00 atau dapat dituliskan (2 x nDYS x Rp300.000,00).

Tetapi untuk Manajemen Operasional tidak terdapat ketentuan baku yang digunakan. Permintaan keterangan pada pihak yang menangani Program Serdos, diperoleh informasi bahwa untuk PTPS yang jumlah DYS-nya kurang dari 40 orang atau jauh di atas 250 orang, maka perhitungannya hanya dilakukan secara estimasi.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Samapta Polres Takalar Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas

Berdasarkan PMK No.78/PMK.02/2019 tentang SBM TA 2020, Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa SBM TA 2019 yang berfungsi sebagai batas tertinggi tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Poin 17.1.4, besaran honorarium tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh KPA yaitu: a. Pengarah O/B Rp500.000, b. Penanggung Jawab O/B Rp450.000, c. Ketua O/B Rp400.000, d. Wakil Ketua O/B Rp350.000, e. Sekretaris O/B Rp300.000, dan f. Anggota O/B Rp300.000.

IMG-20250116-WA0051
*Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin*
IMG-20250115-WA0073
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Rombongan Pimpinan Wilayah BRI Makassar*
IMG-20250115-WA0040
*Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Turut Pantau Gudang Bulog di Makassar*
SAVE_20250115_200914
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???
IMG-20250115-WA0084
Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit, Wujud Perhatian Dan Kepedulian Keluarga Besar Kodim 1425/Jeneponto
IMG-20250115-WA0076
Komitmen Entaskan ATS, disdukcapil, diknas, dan Bappeda Ramu Kebijakan.
IMG-20250114-WA0146
*Ziarah dan Syukuran Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Pendam XIV/Hsn*
IMG-20250114-WA0158
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Danlanud Sultan Hasanuddin di Makodam*
IMG-20250114-WA0025
Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan
IMG-20250114-WA0004
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama  Provinsi  Aceh (PW IPNU)  Resmi Dilantik