PAREPARE – NEWSTV | Bantuan bernilai miliaran rupiah yang digelontorkan Disdikbud Parepare Dinilai Salah sasaran. Pasalnya penganggaran atas belanja modal gedung dan bangunan, belanja mesin serta belanja penunjang operasional sekolah Swasta dinilai tidak sesuai untuk peruntukannya. Demikian pengungkapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Selawesi Selatan TA 2020.
Dari pemeriksaan atas dokumen pendukung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Parepare yang dilaksanakan secara uji petik oleh BPK diketahui terdapat kesalahan penganggaran atas
Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas pada Sekolah Dasar (SD) dan Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada sekolah swasta. Selain itu, terdapat juga pengadaan peralatan dan Belanja Penunjang Operasional Sekolah yang diperuntukkan bagi sekolah swasta.
Dari beberapa bantuan tersebut, diantaranya pembangunan ruang kelas SD Muhammadiyah 3 senilai Rp490.000.000 dengan biaya penunjang Rp. 35.999.805, meliputi Biaya administrasi, perencanaan dan pengawasan.
Begitupula Pembangunan Laboratorium IPA SMP Hidayatullah senilai Rp475.000.000 juga Biaya administrasi, perencanaan dan pengawasan Rp. 30.731.195. Selain itu terdapat pekerjaan Laboratorium Komputer senilai Rp403.000.000 dengan Biaya administrasi, perencanaan dan pengawasan Rp. 26.072.993.
Bukan Hanya itu, belanja modal peralatan dan mesin berupa pengadaan peralatan yang diberikan kepada sekolah swasta sebesar Rp285.318.424 tidak luput dari temuan BPK.
Lebih lanjut, BPK menjelaskan Pekerjaan pengadaan peralatan seperti diungkapkan tersebut seharusnya
dianggarkan pada belanja barang yang diserahkan kepada Masyarakat karena sekolah swasta berada di luar lingkup dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tentunya hal ini menyisahkan tanya, apakah memang sudah tidak ditemukan lagi sekolah yang lebih layak di kota Parepare untuk mendapatkan bantuan ataukah Disdikbud Parepare sudah kehabisan akal dalam mengelola uang rakyat yang dititipkan kepadanya?