Berikan Kemudahan Peserta BPJS Kesehatan Iuran Macet “Ini Penjelasan HerawatiNews TVNews
Berikan Kemudahan Peserta BPJS Kesehatan Iuran Macet "Ini Penjelasan Herawati

Pinrang-Kantor Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan kabupaten Pinrang memberikan kemudahan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang menunggak atau macet dalam iuran pembayaran.

Berdasarkan informasi,dengan adanya program dari BPJS Kesehatan masyarakat yang terkendala masalah tunggakan iuran hingga kartu peserta BPJS kesehatannya Non aktif,kini dapat melunasi tunggakan atau iuran BPJS Kesehatan tersebut dengan mengansur atau mencicil

Berikan Kemudahan Peserta BPJS Kesehatan Iuran Macet “Ini Penjelasan HerawatiNews TVNews

Kepala BPJS Kesehatan Pinrang, Herawati dalam sosialisasi JKN-KIS yang digelar di kantor kecamatan Suppa, kabupaten Pinrang,pada Kamis(8/12/2022) mengatakan”saat ini tidak lagi mencetak kartu BPJS, peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit atau Puskesmas cukup memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan atau dengan membawa Kartu Keluarga (KK)”Jelasnya

Baca Juga:  Jum'at Curhat,Kapolres Pinrang Gelar Jumpa Pers Bersama Isan Media

Herawati menambahkan persoalan ini banyak terjadi di tengah masyarakat. Bagi peserta yang tidak lancar atau menunggak membayar iuran setiap bulannya sekarang sudah ada program BPJS Kesehatan untuk membayar tunggakan tersebut dengan cara mencicil”tambahnya

“Jika menunggak sudah lebih dari 3 tahun, maka yang harus kita bayar paling banyak 2 tahun dikalikan dengan pembayaran iuran kita perbualannya,” tukasnya.

“Jika ada kartu JKN – KIS yang tidak aktif maka yang harus kita lakukan adalah dengan mendaftarkan ke desa dan lurah. Kemudian, diteruskan ke Dinas sosial untuk divalidasi untuk selanjutnya disinkronkan dengan data Disdukcapil untuk diaktifkan,” tambahnya.

Baca Juga:  TNI AL Gelar Latihan di Wilayah Perbatasan

Dia menjelaskan, kepesertaan BPJS kesehatan berlaku seumur hidup. Lalu, Untuk kasus kecelakaan Lalu lintas, penjamin pertama adalah jasa Raharja.

“Jika masih membutuhkan pelayanan sementara biayanya sudah melebihi Rp20 juta maka setelah itu pembiayaan diatas, pembayaran itu, BPJS kesehatan yang mengambil alih”Tutupnya

IMG-20250116-WA0051
*Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin*
IMG-20250115-WA0073
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Rombongan Pimpinan Wilayah BRI Makassar*
IMG-20250115-WA0040
*Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Turut Pantau Gudang Bulog di Makassar*
SAVE_20250115_200914
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???
IMG-20250115-WA0084
Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit, Wujud Perhatian Dan Kepedulian Keluarga Besar Kodim 1425/Jeneponto
IMG-20250115-WA0076
Komitmen Entaskan ATS, disdukcapil, diknas, dan Bappeda Ramu Kebijakan.
IMG-20250114-WA0146
*Ziarah dan Syukuran Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Pendam XIV/Hsn*
IMG-20250114-WA0158
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Danlanud Sultan Hasanuddin di Makodam*
IMG-20250114-WA0025
Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan
IMG-20250114-WA0004
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama  Provinsi  Aceh (PW IPNU)  Resmi Dilantik