Padang Lawas, NEWSTV.ID — Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya terhadap tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Padang Lawas untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Lawas.
Acara penyerahan sertipikat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (21/10/2025). Sertipikat tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muaz Nasution, S.Sos., M.H., QRMO, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, dan diterima secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Lawas, Leli Rahmayulis, SKM., M.Kes.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tanah milik pemerintah daerah merupakan bagian dari implementasi program sertifikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) yang menjadi prioritas nasional di bidang pertanahan.
“Melalui penyerahan sertipikat ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh aset pemerintah daerah, termasuk lahan fasilitas pendidikan dan pelayanan publik seperti perpustakaan, memiliki status hukum yang jelas dan sah secara administrasi pertanahan,” ujar Nurdin Nasution.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya kepastian hukum terhadap aset tanah tersebut, pengelolaan dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan dengan lebih optimal, aman, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Sertipikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum bagi aset negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Kami dari ATR/BPN Padang Lawas akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset Pemda,” lanjut Nurdin.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Padang Lawas, Leli Rahmayulis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN Padang Lawas atas bantuan dan komitmennya dalam menertibkan aset kami. Dengan adanya sertipikat ini, kami lebih tenang dalam merencanakan pengembangan fasilitas perpustakaan yang lebih representatif bagi masyarakat Padang Lawas,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dalam mendukung percepatan sertifikasi aset daerah guna mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, S.SiT., M.H., dalam mendorong percepatan program Reforma Agraria dan Tertib Administrasi Pertanahan, sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan seluruh aset publik di Indonesia memiliki sertipikat dan perlindungan hukum yang kuat.
“Kami terus berkomitmen agar Kabupaten Padang Lawas menjadi salah satu daerah yang tertib dalam pengelolaan aset tanah. Ini merupakan bagian dari misi besar kami di BPN untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutup Nurdin dengan optimis.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution


















