Ciptakan Wilayah Kondusif, Polsek PUT Gelar Patroli di Tiktik-titik Rawan

CURUP NewsTV.id– Kapolsek PU. Tanding, IPTU Hengky Noprianto, S.H., M.H., bersama personel Polsek PU. Tanding melaksanakan kegiatan patroli di jalur tersebut. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut, Pada Senin (27 Mei 2024).

Dalam keterangannya, Kapolsek PU. Tanding menjelaskan, “Kegiatan tersebut dilaksanakan supaya memberikan keamanan terhadap pengguna pengendara R2 dan R4 yang hendak melintasi jalur Curup – Lubuklinggau. Dengan adanya patroli anggota Polsek PU. Tanding diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan sisi positif polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  SMP 3 Cikupa Tangerang melaksanakan panen Raya p5 tema 3 pakaian Adat dan masakan Tradisional

Selain memberikan keamanan fisik, Kapolsek PU. Tanding juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan. Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian siap membantu dan melayani masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya Polsek PU. Tanding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pewarta : Indra gunawan//TBnews

Editing  ; sri rahmawati

Artikel Ciptakan Wilayah Kondusif, Polsek PUT Gelar Patroli di Tiktik-titik Rawan pertama kali tampil pada Sinar Fakta.

Baca Juga:  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

Berita Terkait:

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.