News.TV. (GOWA) – Kantor koperasi PT. Amartha Mikro Finance yang terletak di BTN Gangga Permai No. 9-10 Lingkungan Gangga, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam secara membabi-buta, pada Jum’at (07/10/2022) dinihari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Penyerangan itu mengakibatkan seorang karyawan koperasi tewas ditempat dan 2 (dua) lainnya kritis.
Adapun identitas dari korban yang meninggal dunia bernama Ismail Bundu (21), warga Desa Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Sementara untuk 2 korban luka berat bernama Putra Ardiansyah (20) warga Bontonompo Kabupaten Gowa, dan Aditya Nugraha (20), yang beralamat kompleks Grand Pattallassang Blok C No. 21, Dusun Sanging-Sanging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Ketiganya merupakan karyawan koperasi Amartha.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin mengungkapkan kronologis kejadiannnya.
“Sekitar pukul 01.30 Wita, kantor koperasi Amartha diserang oleh OTK dengan menggunakan senjata tajam secara membabi-buta yang mengakibatkan salah seorang diantaranya (Ismail Bundu) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan 2 (dua) orang lainnya mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya. Ketiga korban saat itu tengah tertidur pulas didalam sebuah kamar kantor,” ungkapnya.
Iptu Syarifuddin menambahkan, setelah menganiaya ketiganya, pelaku langsung melarikan diri.
Sekitar pukul 01.45 Wita, salah satu korban Putra Ardiansyah, dalam kondisi luka parah, segera menelfon rekannya bernama Imran (21), untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya.
“Dalam kondisi terluka parah, korban Putra Ardiansyah langsung menelfon rekannya Imran. Saat itu Imran sedang berada di Kecamatan Bajeng. Mendengar peristiwa yang dialami rekan-rekannya, saksi langsung melapor ke Polsek Bontonompo perihal adanya kejadian itu,” pungkasnya.
Tak berselang lama, saksi Imran bersama personil Polsek Bontonompo tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan TKP dan membawa kedua korban yang masih hidup ke Rumah Sakit terdekat.
“Setibanya anggota di lokasi, langsung melakukan olah TKP dan membawa kedua korban yang masih selamat ke RS Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya lagi.
Dari hasil olah TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Tas milik korban Alm. Ismail Bundu, tiga buah handphone milik korban TigaTiga buah charger HP Baju yang digunakan korban
Saat ini, jenazah Ismail Bundu masih berada di TKP, menunggu tim Doksik Bid Dokkes Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban, untuk selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Red* Thamrin