Phnom Penh, Kamboja – KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) telah meminta difasilitasi untuk pulang ke Tanah Air. Lonjakan ini terjadi sejak tanggal 16–23 Januari 2026, menyusul razia yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (scam), yang berdampak pada keberadaan WNI di lokasi sindikat.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (23/1/2026), pada 22 Januari 2026 terdapat tambahan 224 WNI yang meminta pemulangan, sementara pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat, bertambah lagi 164 WNI, sehingga total mencapai 2.117 WNI.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa KBRI terus mempercepat proses kepulangan WNI. “KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” kata Santo.
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI juga menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara bertahap, termasuk proses pendataan dan assessment kasus. Dukungan tenaga tambahan telah diterima dari Kementerian Luar Negeri, dan akan segera diperkuat dengan sumber daya manusia serta peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, WNI yang memiliki paspor dan visa masih berlaku didorong untuk membeli tiket secara mandiri. Beberapa telah kembali ke Indonesia, bahkan sebagian tanpa memberitahu KBRI. “Koordinasi dengan pihak Kamboja terus dilakukan agar proses kepulangan dapat berjalan cepat dan aman,” tambah Santo.
KBRI juga memastikan pelayanan bagi WNI tetap berjalan optimal, meskipun jumlah pemohon meningkat drastis. Upaya ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memfasilitasi warganya di luar negeri, terutama dalam situasi darurat atau ketika terdampak tindakan hukum di negara tujuan.


