PASANGKAYU, NEWSTV.ID – Pantai Koa-koa salah satu tempat obyek wisata terletak di Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), resmi dibuka oleh Bupati Pasangkayu sejak 2016 lalu.
Obyek wisata pantai Koa-koa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, melaui Kementerian Pariwisata untuk pengembangan pekerjaan paket antara lain gazebo, pergola, tribun dan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Pasalnya, proyek pengembangan wisata pantai Koa-koa oleh Kementerian Pariwisata yang menelan anggaran kurang lebih 1,5 milyar, dimana pembangunan MCK disinyalir belum rampung, sehingga diduga terbengkalai, Senin (12/12/2022).
Kepala Desa Polewali, Mujais mengatakan, 2017 lalu kita juga telah membangun sebuah gazebo untuk menarik para pengujung, agar pantai Koa-koa ini ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun dari luar Kabupaten Pasangkayu.
“Jadi, gazebo telah kita buat itu memakai Dana Desa (DD) 2017 dan menjadi aset Desa Polewali, kemudian di tahun yang sama dibangun lagi gazebo panggung menggunakan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ucapnya.
Lanjut Mujais, sebelumnya tiap pengunjung dipungut biaya retribusi, itu hanya untuk kebersihan dan ketertiban pantai koa-koa saja, namun setelah adanya laporan masuk ke pihak kepolisian yang menganggap adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengelola disini, sehingga pantai ini tidak terurus lagi.
“Pihak desa dan masyarakat bertahun-tahun melakukan kerja bakti tanpa adanya insentif (upah) dalam membersihkan sampah disekitar pantai Koa-koa, karena melihat itu tidak efisien lagi, maka kami perangkat desa bersama BPD membuat Peraturan Desa (Pemdes) tentang retribusi dan hasil retribusi diberikan kepada pengurus kebersihan dan ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemerhati wisata Koa-koa, Irham Alie mengatakan, pusat telah mengucurkan APBN melalui Kementerian Pariwisata untuk pengembangan fasilitas pantai Koa-koa seperti gazebo, pergola, tribun dan MCK yang menelan anggaran sekitar kurang lebih 1,5 milyar. Namun, semua proyek pengembangan wisata pantai Koa-koa tidak terselesaikan 100 persen, seperti yang terdapat di MCK ruang ganti dan toilet, semua jumlahnya 8 pintu.
“Walaupun sudah dilengkapi closet, tapi air serta listrik tidak ada, makanya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga kami menduga proyek mangrak dan terbengkalai,” tandasnya.
Selain itu, menurut Irham Alie, sejumlah bangunan dari sumber anggaran yang sama, seperti bangunan pergola 3 unit kayunya sudah rapuh, bahkan ada yang roboh.
Beda dengan 8 unit gazebo, karena kayunya memakai kayu ulin, sehingga masih utuh hingga saat ini, kalau pergola tersebut kita duga menggunakan kayu murahan.
“Atas nama masyarakat pantai Koa-koa, diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas proyek Kementerian Pariwisata yang dinilai tidak tuntas, khususnya MCK ruang ganti dan toilet tersebut,” tandasnya.