HILIRISASI MENGGILA, PEMBERDAYAAN TAK LAGI CUKUP UNTUK DESA
Newstv.id – PALU – Fakta hilirisasi industri di sejumlah daerah di Indonesia belum sepenuhnya membuat lega hati rakyat. Dalih peningkatan angkatan kerja guna menaikkan taraf hidup justru berimbas pada petani yang kehilangan lahan perkebunan, kekhawatiran warga desa akan dampak besarnya negatif yang bakal timbul oleh karena industri ekstraktif. Kini semakin mendekati realitas.
Kepala Desa (Kades) Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai Maryono Yusuf misalnya, agenda kunjungan bersama tokoh pemuda di Desanya pada (5/9/2023) diakui salah satunya melaporkan kecemasannya dalam menghadapi berbagai dampak-dampak negatif pertambangan.
Menurutnya, dampak negatif yang muncul saat ini tentu tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Desanya, disejumlah desa yang bersentuhan langsung dengan pertambangan juga, masyarakatnya kerap mengajukan aksi protes. “Open Pit” atau yang dikenal dengan penambangan terbuka pasti didikuti dengan multiproblem, dari mata air, banjir, lumpur, plus kusutnya persoalan lahan serta banyak lainnya. Kondisi ini menuntut kepala desa harus kerja ekstra menemukan solusi-solusinya termasuk mengunjungi Pemerintah Provinsi.
“Nah, berbagai dampak disemua wilayah itu yang kami khawatirkan akan terjadi pula di daerah kami,” ungkap Kades Tuntung.
Kades menilai, cita pembangunan nasional memang membuka luas ruang hilirisasi industri di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya, Desa Tuntung tidak akan terlewati begitu saja. Menurut kades muda yang baru saja dilantik ini, berhadapan langsung dengan sektor industrialisasi walkhusus pertambangan nikel, puluhan bahkan ratusan kondisi yang bersentuhan dengan pertambangan sudah pernah ia hadapi.
Maryono meneruskan, jika memang bebasnya langkah investasi dengan konsep hilirisasi yang terlalu bar-bar dan tidak bisa dibendung, maka tidak salah jika setiap kepala desa menyiapkan dan mendorong kondisi masyarakat di desanya masing-masing untuk berpindah fokus.
“Jika hilirisasi industri sudah mulai bar-bar, maka masyarakat tidak boleh lagi hanya jadi subjek pemberdayaan, saya akan tetap ajak masyarakat desa untuk mengoptimalkan sarana pemberdayaan, juga mendorong masyarakat agar segera menyiapkan diri menjadi subjek investasi, kalau hal-hal masyarakat atas sumber daya produktif di desa saja harus dikebiri atas nama hilirisasi industri yang bar-bar itu, sudah waktunya masyarakat bersama desa juga berada pada konsep pertumbuhan sebagai subjek investasi,” tegasnya. (ASR)