Batu Bara, NEWSTV.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (01/10/2025). Kehadirannya disambut langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, didampingi Wakil Bupati, Syafrizal, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah komprehensif dalam pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui program sertipikasi tanah. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan aset daerah tercatat secara resmi, terlindungi secara hukum, serta terhindar dari potensi sengketa pertanahan di masa depan.
Dalam sambutannya, Sri Pranoto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN sebagai garda terdepan dalam urusan pertanahan. Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang tertib, jelas, dan terjamin keabsahan hukumnya akan menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
“Sertipikasi tanah bukan hanya dokumen kepemilikan, tetapi juga bentuk perlindungan hukum atas aset bangsa. Dengan tata kelola pertanahan yang transparan, pemerintah daerah akan lebih leluasa merancang pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kekayaan daerah dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sri Pranoto.
Sri Pranoto juga menambahkan, Kanwil BPN Sumut berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan percepatan program sertipikasi, khususnya terhadap aset pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap aset yang dimiliki Pemkab Batubara dapat terdata secara menyeluruh dalam sistem pertanahan nasional.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Kakanwil BPN Sumut dalam mendukung tata kelola aset daerah. Menurutnya, kerjasama ini akan memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Batu Bara, yang saat ini tengah gencar mengembangkan berbagai sektor strategis.
“Kami menyambut baik langkah BPN Sumut. Perlindungan hukum terhadap aset daerah adalah hal yang sangat vital. Dengan adanya sertipikasi, kita memiliki kepastian dan kekuatan hukum, sehingga aset tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” ungkap Bupati.
Wakil Bupati Syafrizal juga menegaskan, percepatan sertipikasi aset daerah sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Batu Bara yang berorientasi pada keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Dita Pratiwi, serta Koordinator Kelompok Substansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Abdul Rahim Nasution. Kehadiran jajaran ini semakin menegaskan bahwa kerja sama antara Kanwil BPN Sumut dan Pemkab Batu Bara akan berjalan sinergis dengan melibatkan berbagai unsur.
Langkah pengamanan aset daerah melalui sertipikasi tanah ini sejalan dengan semangat #ATRBPNSumutNextLevel serta visi nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, modern, dan transparan.
Sri Pranoto menegaskan, kerja sama ini bukan hanya tentang administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan sistem pertanahan yang rapi, setiap kebijakan pembangunan dapat dieksekusi tanpa hambatan sengketa lahan yang kerap menjadi penghalang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar terlindungi untuk kepentingan rakyat. Sinergi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata menuju tata kelola pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Sri Pranoto.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution