Kantor Pertanahan Padangsidimpuan dan Manajemen Suzuya Bahas Pengembangan Kawasan Komersial Baru

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang di Kota Padangsidimpuan kembali ditunjukkan melalui rapat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan manajemen Suzuya. Pertemuan yang digelar pekan ini membahas rencana pembangunan serta pemanfaatan lahan untuk pengembangan fasilitas komersial baru di kota tersebut, Kamis (13/11/2025)

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan dihadiri oleh tim manajemen Suzuya. Diskusi berlangsung menyeluruh, mencakup kajian status hak atas tanah, kesesuaian rencana pemanfaatan ruang, hingga aspek legalitas yang harus dipenuhi sebelum proses konstruksi dimulai.

Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan teknis pemanfaatan lahan, sebagai bagian dari prinsip pembangunan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Laksanakan Apel Pagi: Wujud Disiplin dan Semangat Pengabdian ASN

Pejabat Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa setiap proyek pengembangan, terlebih yang melibatkan pusat aktivitas komersial, harus memenuhi standar penataan ruang untuk menghindari potensi konflik pertanahan serta memastikan dampak lingkungan tetap terkendali.

“Seluruh rencana pembangunan wajib mengacu pada regulasi pertanahan dan tata ruang yang berlaku. Koordinasi awal seperti ini sangat penting agar tidak ada hambatan administratif maupun teknis ketika proses pembangunan berjalan,” ujar pihak jajaran Kantor Pertanahan dalam rapat tersebut.

Perwakilan manajemen Suzuya menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh rangkaian perizinan dan persyaratan pertanahan sesuai ketentuan pemerintah. Suzuya menilai Padangsidimpuan memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang besar, sehingga pengembangan fasilitas baru diharapkan mampu mendongkrak aktivitas perdagangan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  UPT.SPF.SDN.Cendrawasih gelar rapat sosialisasi KKG Gugus IV

“Kami siap menjalankan prosedur sesuai regulasi, dan berharap pengembangan fasilitas ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Padangsidimpuan,” ujar perwakilan manajemen Suzuya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan sektor swasta dan aturan penataan ruang. Selain menghindari sengketa, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga menegaskan bahwa pengawasan tata ruang akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan setiap pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Padang Lawas Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Kemenag

Berita Terkait:

Berita Terkini

NEWS TV Head Line