Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Serahkan 122 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Garoga, Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara, NEWSTV.ID — Dalam upaya mendukung program nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan sebanyak 122 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Garoga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Desa Garoga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan dari pihak Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan.

Program PTSL Tahun 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan target Indonesia Lengkap dalam pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tanah masyarakat yang berstatus “belum bersertipikat”, sehingga potensi konflik pertanahan dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

“Kami tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami nilai pentingnya legalitas tanah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel demi tercapainya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah,”

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Berita Terkait: