Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Serahkan 14 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Sipupus Lombang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara, NEWSTV.ID — Dalam upaya mendukung program nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan sebanyak 14 sertipikat tanah kepada perwakilan Pemerintah Desa Sipupus Lombang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Sipupus Lombang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan dari pihak Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan.

Program PTSL Tahun 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan target Indonesia Lengkap dalam pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tanah masyarakat yang berstatus “belum bersertipikat”, sehingga potensi konflik pertanahan dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

“Kami tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami nilai pentingnya legalitas tanah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel demi tercapainya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah,”

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Berita Terkait: