Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Serahkan 222 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Nabonggal, Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara, NEWSTV.ID — Dalam upaya mendukung program nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan sebanyak 222 sertipikat tanah kepada Kepala Desa Nabonggal, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at (24/10/2025).

Program PTSL Tahun 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan target Indonesia Lengkap dalam pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tanah masyarakat yang berstatus “belum bersertipikat”, sehingga potensi konflik pertanahan dapat diminimalisir.

“Kami tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami nilai pentingnya legalitas tanah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel demi tercapainya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah,”

Baca Juga:  Pemerhati Sosial Minta PJ Bupati Aceh Timur Mutasi Dua Oknum Kadis, PUPR dan Kadis PLT Dinkes

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Berita Terkait: