Kaperwil Kompas86 Jabodetabek Mengecam Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Rekan Seprofesi nya Oleh Oknum Anggota DPRD Komisi lll BekasiNews TVHUKUM
Kaperwil Kompas86 Jabodetabek Mengecam Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Rekan Seprofesi nya Oleh Oknum Anggota DPRD Komisi lll Bekasi

NewsTv, Jakarta – Minggu,18/12/2022 Jakarta – Seorang oknum anggota DPRD Komisi III Bekasi, telah dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan seorang wartawati dari media kompas86.com serta Wakorlap media kompas86tv.com dengan cara membuat postingan serta menyebarkannya di-Medsos dengan membuat status WhatsApp dan Grup WhatsApp pada tanggal 6/12/2022 serta secara sengaja memampangkan foto pelapor juga nama wartawati pelapor tersebut.

Bahkan terlapor juga menyebarkan nomor telpon wartawati tersebut dengan cara membeberkan serta menambahkan narasi yang merupakan kebencian serta menyebutkan bahwa si wartawati itu merupakan wartawan abal-abal,

Baca Juga:  Mahasiswi Unhas: Hamil 4 Bulan, Dicekoki Obat, Lalu Dibunuh Pacar

Kaperwil Kompas86.com Jabodetabek Setiyono, ST pun ikut mengecam tindakan Oknum anggota DPRD Komisi III tersebut. Menurutnya tidak sepantasnya seorang legislator mengeluarkan kata-kata yang tidak beradab seperti itu kepada insan Pers.

Akibat perbuatan dari oknum anggota DPRD komisi III ini, maka wartawati tersebut merasa keberatan dan telah melayangkan surat somasi 1 dan surat somasi ke 2 melalui Tim Kuasa Hukumnya, namun hingga sampai saat ini terlapor tidak memberikan tanggapan sama sekali seakan menganggap remeh.

Padahal dalam isi surat Somasi tersebut, terdapat kalimat permintaan untuk melakukan respon dalam kurun waktu 3 x 24 Jam sejak penerbitan surat somasi, tertanggal 13 Desember 2022.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Yoo Ah In: Gunakan Propofol Ilegal Sebanyak 181 Kali, Hingga Cekoki Seorang Youtuber dengan Ganja

Akibat dengan tidak adanya tanggapan baik dan respon positif dari oknum DPRD Bekasi tersebut,  pada akhirnya Wartawati media kompas86 yang biasa dipanggil Mega ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukum TSP LAW FIRM. Jeffry Scot Samuel Rea, S.H., M.H., Lodofikus Roe, S.H,. M. H.M.O. Saut Hamongan Turnip, S.H.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/6432/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait pencemaran nama baik media elektronik.. Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 46 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau pasal 310 Pasal 311 KUHP. Ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal khusus.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Makassar Gelar Sidang Kasus Pengeroyokan Supu Cs, Korban Beberkan Kronologi Kejadian

Berikutnya tanggapan saudara Saut Hamongan SH pada saat menjawab pertanyaan dari awak media mengatakan, “kami berharap agar kasus ini tetap dilakukan pengusutan oleh Tim Krimsus atau Tim Siber Polda Metro Jaya lewat penerbitan disposisi secepatnya dan pihak terlapor dapat segera beritikat baik menyelesaikan permasalahan ini,” Pungkasnya.

( -Red )

IMG-20250116-WA0051
*Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin*
IMG-20250115-WA0073
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Rombongan Pimpinan Wilayah BRI Makassar*
IMG-20250115-WA0040
*Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Turut Pantau Gudang Bulog di Makassar*
SAVE_20250115_200914
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???
IMG-20250115-WA0084
Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit, Wujud Perhatian Dan Kepedulian Keluarga Besar Kodim 1425/Jeneponto
IMG-20250115-WA0076
Komitmen Entaskan ATS, disdukcapil, diknas, dan Bappeda Ramu Kebijakan.
IMG-20250114-WA0146
*Ziarah dan Syukuran Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Pendam XIV/Hsn*
IMG-20250114-WA0158
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Danlanud Sultan Hasanuddin di Makodam*
IMG-20250114-WA0025
Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan
IMG-20250114-WA0004
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama  Provinsi  Aceh (PW IPNU)  Resmi Dilantik