News TV, SINGAPURA – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak 6 tahun warga negara Indonesia (WNI) di Singapura menjadi perhatian publik. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengklaim telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (6/2) siang di area Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown. Sebuah mobil yang dikendarai perempuan 38 tahun menabrak dua pejalan kaki yang diketahui merupakan anak dan ibu asal Indonesia yang sedang berwisata di sana.
Anak perempuan berusia enam tahun itu meninggal dunia di tempat, sementara ibu korban (31) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Melalui pernyataan tertulis, KBRI Singapura menyatakan telah mendampingi korban mulai dari perawatan medis hingga proses koordinasi dengan pihak berwenang setempat.
”KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi Rumah Sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar perwakilan KBRI Singapura Rizki Kusumastuti kepada awak media pada Senin (9/2/2026).
”KBRI Singapura juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat untuk memastikan semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban,” katanya, menambahkan.
Pada Minggu (8/2/2026), sekitar pukul 06.50 WIB, jenazah korban tiba di tanah air dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Sementara itu, kepolisian Singapura telah menangkap perempuan 38 tahun pengendara mobil. Ia dikenakan dakwaan mengemudi tanpa pertimbangan wajar hingga menyebabkan kematian. Berdasarkan pengakuan suami pengemudi, istrinya kala itu berada di Chinatown untuk menjemput putra mereka yang juga berusia enam tahun. Putranya ada di dalam mobil dan sangat terguncang hingga menangis keras. (cnn/mmr)
