Kesatuan rakyat menggugat Rezim gagal total :Waktunya pembangkangan sipil dan bangun dewan rakyatNews TVPERISTIWA
Kesatuan rakyat menggugat Rezim gagal total :Waktunya pembangkangan sipil dan bangun dewan rakyat

News.TV-MAKASSAR-Jum’at 20/1/2023 pukul 15:00 dibawah flayoper mahasiswa menolak undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau yang dikenal dengan istilah omnibuslaw cipta lapangan kerja syarat akan kepentingan segelintir orang yang berkuasa.putusan mahkamah konstitusi (MK)mengisyaratkan omnibus law inkonstitusional secara tidak langsung memberi sinyal pada pemerintah – sekali lagi tergesa – gesa kebiasaan orang panik menerbitkan peraturan

Kesatuan rakyat menggugat Rezim gagal total :Waktunya pembangkangan sipil dan bangun dewan rakyatNews TVPERISTIWA

Oleh sebab itu landasan argumentasih dibalik lahirnya perppu bermasalah tetap syarat akan kepentingan segelintir orang yang berkuasa.ketidakmampuan presiden merasionalkan kondisi ekonomi dan geopolitik global yang erat kaitannya dengan kondisi nasional pada hari ini mengakibatkan hilangnya kepastian hukum ditengah – tengah ketidakpastian bagi rakyat

Baca Juga:  Tidak Bisa Keluarkan Surat Ukur Terkait Tanah Milik Andi Idjo Karaeng Lalolang, Kepala BPN Makassar di Minta Mundur Dari Jabatannya

Revisi kitab undang – undang hukum pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan adalah upaya kejahatan rekolonisasi untuk membungkam ruang dan partisipasi publik atau dengan sengaja membunuh demokrasih.

Oleh karena itu kami dari kesatuan rakyat menggugat,mendukung penuh agenda pembangkangan sipil dengan aksi – aksi yang sah menurut hukum.Bahkan kalau perlu bubarkan dewan perwakilan rakyat (DPR)- bangun dewan rakyat – dan makzulkan pemerintah sebab rezim jokowi – maruf telah gagal total.Adapun tuntutan kami antara lain

Kesatuan rakyat menggugat Rezim gagal total :Waktunya pembangkangan sipil dan bangun dewan rakyatNews TVPERISTIWA:
1.cabut perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja
2.cabut UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
3.cabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP
4.Hentikan kriminalisasi terhadap pekerja/buruh
5.Hentikan pembangunan ibu kota nusantara dan
6.Hentikan kapitalisasi pendidikan

Baca Juga:  Bela Ferdy Sambo?, Polsek Ujung Pandang Tangguhkan Terduga Penganiayaan Tanpa Pernyataan Damai Korban
IMG-20250116-WA0051
*Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin*
IMG-20250115-WA0073
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Rombongan Pimpinan Wilayah BRI Makassar*
IMG-20250115-WA0040
*Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Turut Pantau Gudang Bulog di Makassar*
SAVE_20250115_200914
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Membantah Keras Tudingan Informasi, Tahanan Bebas Usai Bayar 50 Juta Di Pemberitaan Salah satu media online, Ini Penjelasannya.???
IMG-20250115-WA0084
Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit, Wujud Perhatian Dan Kepedulian Keluarga Besar Kodim 1425/Jeneponto
IMG-20250115-WA0076
Komitmen Entaskan ATS, disdukcapil, diknas, dan Bappeda Ramu Kebijakan.
IMG-20250114-WA0146
*Ziarah dan Syukuran Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Pendam XIV/Hsn*
IMG-20250114-WA0158
*Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Danlanud Sultan Hasanuddin di Makodam*
IMG-20250114-WA0025
Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan
IMG-20250114-WA0004
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama  Provinsi  Aceh (PW IPNU)  Resmi Dilantik