Takalar—Newstv.id Upaya Pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan memberikan bantuan alat/sarana yang tidak tanggung tanggung nilainya ratusan juta rupiah,
Namun kadang masyarakat itu sendiri tidak menyadari, bahkan hanya tergiur keuntungan sesaat,
Seperti halnya Ketua Kolompok nelayan di Desa Boddia di takalar.
Bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) senilai ratusan juta rupiah dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Budidaya Ikan untuk kolompok “Sikamaseang”
Tetapi di duga ketua Kolompok Sikamaseang telah bertindak secara pribadi menjual aset kolompok.Aset senilai ratusan juta rupiah ini, diduga hasil penjualannya di kantongi sendiri.
Ketua Kolompok yang Berinisial H.AN, yang di konfirmasi oleh wartawan Media DimensiTV.Com news melalui pesan Watssappnya tidak memberikan tanggapan konfirmasi
Salah seorang Pegawai Dinas perikanan kabupaten Takalar yang dikonfirmasi mengatakan,
Bantuan apapun bentuknya untuk kolompok itu tidak bisa dipindah tangankan apa lagi dipindahkan ke luar wilayah seperti dalam berita acara penyerahan alat tersebut,
Pelaku bisa berurusan dengan hukum jelasnya.
Sumber di lapangan mengatakan, Oknum Ketua Kolompok yang mau menjual KJA tersebut sudah di ingatkan oleh warga bahkan dinas terkait,
untuk tidak menjualnya tetapi dia tetap menjual namun warga tidak tahu siapa pembelinya
Semua kelengkapan KJA sudah diangkut dengan mobil truk bernomor Plat DD 8599 SC. seperti dalam gambar saat KJA tersebut dinaikkan dimobil,
Tersisa tinggal rumah Karamba yang ada di tambatkan di pinggir pantai.
Natsir Tarang/Muz.