NewsTv, Makassar – pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah,merupakan bagian yang paling banyak dijangka praktek – praktek korupsi,kolusi dan nepotisme.
Indikasi kebocoran dapat dilihat dari banyaknya proyek yang pengerjaannya tidak tepat waktu,tidak tepat sasaran,tidak berkualitas dan tidak efisien.Akibatnya banyak peralatan yang dibeli tidak bisa dipakai atau ambruknya bangunan gedung dan pendeknya umur kontruksi yang berakibat fatal pada jangka panjang.Maraknya korupsi bisa dilihat dari laporan lembaga KPK terkait pengadaan barang dan jasa mencapai 70% dari 33 kasus yang ditangani oleh KPK pada tahun 2005 terkait tindak pidana korupsi.
Aksi ini berlangsung jam 14:15 hari selasa 21/11/22 disekitar jl.urip sumoharjo.Mahasiswa tersebut menjelaskan,Lembaga KPK dengan tugasnya berwenang melakukan kajian dan langkah pencegahan dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.Salah satu penyeban korupsi dalam proses pelelangan adalah tidak transparan dan bersifat tertutup terhadap masyarakat.Beragam cara yang digunakan,seperti memasang iklan palsu dikoran atau tender yang sifatnya sudah diatur oleh kepanitiaan pengadaan barang dan jasa atau ditingkat Asosiasi.praktek seperti inilah yang akan berpotensi besar terjadinya mark-up dan korupsi.
Memahami pengertian hukum diatas bisa diambil kesimpulan bahwa perlunya pencegahan perilaku koruptif yang sudah marak terjadi di lembaga negara,penyelenggara dan pegawai,bahkan masyarakat.
Dalam hal ini terduga gubernur non Aktif NA pada tahun 2019.Terbukti dari kasus tersebut membuka mata batin kita bahwa terkuaknya kasus – kasus baru yang terjadi di provinsi sulawesi selatan .sebut saja dari hasil temuan BPK provinsi sulawesi selatan ditahun 2019 menyebutkan beberapa proyek yang bermasalah di antaranya proyek yang dikerjakan oleh: PT.LOMPULLE,PT.BAWAKARAENG LESTARI,PT.UTARI SEJAHTERA,PT.AMIN JAYA,PT.KARYA SUBUR DLL.
TUNTUTAN:
1.Mendesak kejati sulsel dan mapolda sulsel untuk adili semua oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur 2019 yang berdasarkan temuan BL (BPK) sekira ada banyak proyek yang bermasalah dalam temuan BPK diantaranya PT.LOMPULLE DAN PT. Lainnya
2.Mendesak kejati sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK 2019
3.mendesak kejati sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut berdasarkan temuan BPK tahun 2019.
4.Tegakan supremasi hukum.
Pegawai kejati menjelaskan bahwa semua laporan tersebut masih dalam proses kejati sulsel ungkapnya.
Faizal Melaporkan