LAZNAS BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik dari Hasil Audit Syariah Kemenag RI

LAZNAS BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik dari Hasil Audit Syariah Kemenag RI

LAZNAS BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik dari Hasil Audit Syariah Kemenag RI
FOTO BERSAMA – Para Tim Auditor Itjen Kemenag RI, Perwakilan Kanwil Kemenag Kalbar, Perwakilan Kemenag Kab Kubu Raya, Pengasuh dan Pengurus Pusat Masjid Kapal Munzalan Indonesia serta Jajaran Direksi LAZNAS BMI dan tim sedang foto bersama dalam agenda pemaparan hasil audit syariah oleh tim auditor Kemenag RI pada Kamis (10/7). (Foto:Multimedia BMI)

Penulis Chairul Rijal F

Newstv.id – Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Munzalan Indonesia (LAZNAS BMI) telah menjalani proses audit syariah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Proses audit berlangsung selama empat hari, sejak Senin, 7 Juli hingga Kamis, 10 Juli 2025, yang diawali dengan entry meeting dan ditutup dengan exit meeting di Munzalan Tower Lantai 2.

Dalam hasil audit syariah ini, LAZNAS BMI berhasil meraih dua kategori utama: Transparan dengan nilai 80,63 dan Predikat BAIK dengan Nilai Indeks Kepatuhan Syariah sebesar 80,24. Sebelumnya, pada tahun 2024, LAZNAS BMI juga telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

LAZNAS BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik dari Hasil Audit Syariah Kemenag RI
MENYERAHKAN – Robiyanto Hadiwibowo, S.Pd, M.AP – Pengendali Teknis Audit Syariah Itjen Kemenag RI menyerahkan dokumen terkait hasil audit syariah oleh tim auditor Itjen Kemenag RI kepada Direktur Utama LAZNAS BMI, Sasongkojati pada Kamis (10/7). (Foto: Multimedia BMI)

Acara exit meeting turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain, Robiyanto Hadiwibowo, S.Pd, M.AP – Pengendali Teknis Audit Syariah Itjen Kemenag RI, Nurbani Amien, S.Th.I – Ketua Tim Auditor, Djubaedah, S.E.I, M.M dan M. Noor Khozin, S.Pd.I, MA – Anggota Tim Auditor, H. Rohadi, S.Ag, M.Si – Kabid Penaiszawa Kemenag Kanwil Provinsi Kalbar, Emmy Jumartina, S.E, M.Si – Ketua Tim Zakat Kemenag Kanwil Kalbar, Muhammad Rafi dan Muhammad Yohan – Perwakilan Kemenag Kubu Raya, KH. Basri HAR – Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZNAS BMI, KH. Luqmanulhakim (Ayahman) – Pengasuh Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI), Jajaran pengurus pusat Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI), Sasongkojati – Direktur Utama LAZNAS BMI, Adam Pratama – Direktur Operasional LAZNAS BMI, Muhammad Luthfi – Direktur Pemberdayaan LAZNAS BMI, serta para Kepala Bagian dan Kepala Unit LAZNAS BMI

Dalam pemaparan hasil audit, Robiyanto Hadiwibowo menyampaikan bahwa tim auditor diberikan tugas oleh pimpinan untuk memotret dan mengaudit kinerja dan keuangan LAZNAS BMI. Ia mengapresiasi bahwa kepemilikan aset di LAZNAS BMI tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama masjid. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik selama proses audit. Dilanjutkan dengan Ketua tim auditor, Nurbani Amien, turut menjelaskan tujuan dari audit syariah serta aspek-aspek penilaiannya, antara lain: legalitas, kekuatan sumber daya manusia, manajemen dan tata kelola, serta pengumpulan ZIS dan DSKL.

Mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar, Bapak Rohadi mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil audit yang luar biasa ini. Ia menyampaikan bahwa LAZNAS BMI adalah satu-satunya Lembaga Amil Zakat Nasional berasal dari Kalimantan Barat yang berhasil mendapatkan penilaian audit syariah dengan predikat Transparan dan Baik dari Kemenag RI.

LAZNAS BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik dari Hasil Audit Syariah Kemenag RI
EXIT MEETING – Suasana dalam exit meeting audit syariah sekaligus pemaparan hasil audit syariah yang dilakukan oleh tim auditor Itjen Kemenag RI pada Kamis (10/7). (Foto: Multimedia BMI)

baik berarti lembaga tersebut telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan tidak ada pelanggaran syariah yang signifikan. Ini mencakup kesesuaian produk, transaksi, dan investasi dengan prinsip syariah.

Tata Kelola yang Baik (Good Governance): Predikat baik mencerminkan bahwa lembaga memiliki sistem tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel. Ini termasuk manajemen risiko yang efektif, pengawasan yang memadai dari DPS, dan struktur organisasi yang mendukung kepatuhan syariah.

Laporan Keuangan yang Wajar: Mirip dengan audit konvensional, laporan keuangan lembaga syariah harus disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (misalnya PSAK Syariah di Indonesia atau AAOIFI secara internasional). Predikat baik seringkali sejalan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.

Peningkatan Kualitas Operasional: Predikat baik juga bisa berarti lembaga tersebut secara konsisten melakukan perbaikan dalam operasionalnya, meningkatkan efisiensi, dan menjaga integritas dalam setiap aktivitas.

Kepercayaan dan Reputasi: Mendapatkan predikat baik dari audit syariah akan sangat meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat, dan reputasi lembaga di mata pemangku kepentingan, termasuk calon nasabah dan investor.

Secara keseluruhan, nilai transparan adalah fondasi yang memungkinkan auditor untuk memberikan predikat baik. Tanpa transparansi yang memadai, auditor akan kesulitan dalam menilai kepatuhan syariah dan akuntabilitas lembaga, sehingga predikat baik akan sulit dicapai. Keduanya merupakan indikator utama dari integritas dan kredibilitas sebuah lembaga yang bergerak di bidang syariah. (**)

Berita Terkait: