LSM Perak Turut Soroti Konstruksi Alun Alun Sinjai Bersatu

Proyek konstruksi Alun Alun Sinjai bersatu yang dianggarakan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sinjai APBD 2023 kian menuai sorotan di sejumlah media nasional.

Pasalnya proyek yang diresmikan 2024 ini sudah mulai rusak dan dikeluhkan warga di Kabupaten Sinjai. Ironinya selain sampah yang berserakan di area Alun alun, kuat dugaan area ini dijadikan tempat muda mudi melakukan pesta miras sebagaimana terlihat adanya sampah botol minuman keras (Miras) yang berserakan di area tersebut seperti diberitakan Tribunnews.

Selain Lantai bangunan ini sudah terkelupas, dinding bangunan juga sudah mulai retak, turut menjadi pemantik bagi LSM Perak untuk turut menyoroti proyek yang menalan anggaran Rp7.465.047.939, dimana pekerjaan tersebut diamanahkan kepada CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI beralamat di Jl. Pelita Gantarang Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan dan Kejari Tapanuli Selatan Teken Perpanjangan Nota Kesepahaman Kerja Sama

Ketua DPP LSM Perak Adiarsa MJ, SH.,MH menuturkan ke media ini, agar pemerintah setempat dapat lebih mengawasi seluruh penganggaran uang rakyat yang dititip ke pemerintah.

Adiarsa juga tidak menampik akan melakukan upaya termasuk langkah hukum yang dianggap perlu guna adanya pertanggungjawaban terkait anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

Lanjutnya, untuk saat ini LSM Perak sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data, yang nantinya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah awal penegakan hukum, tutur Adiarsa.

Diketahui proyek Alun alun Sinjai Bersatu, adalah salah satu proyek yang masuk dalam temuan BPK Sulsel dengan opini kekurangan volume atau kuat dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan meskipun bilamana telah dilakukan pengembalian dari kekurangan volume tersebut, tapi efek yang sekarang meluas ke kondisi konstruksi lainnya, maka dapat pula diartikan bahwa kerugian yang ditaksir BPK tidak hanya sampai disitu.

Baca Juga:  RIBUAN KEPALA DESA DAN LEMBANG SE SULSEL HADIRI GALA DINNER DI RUJAB GUBERNUR SULSEL

Sementara itu, pihak rekanan CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI hingga saat ini, belum memberikan tanggapannya.

Berita Terkait:

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.