Miris! Warga Zigma Royal Takalar Hidup Tanpa Jalan Layak, Masjid, dan Lapangan

Newstv.id, Takalar– Perumahan subsidi Zigma Royal yang terletak di Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, kini menjadi pusat perhatian akibat keluhan warga terkait minimnya fasilitas umum (fasum) yang dijanjikan oleh pengembang. Ketiadaan akses jalan yang layak, lapangan, dan masjid menjadi isu utama yang dikeluhkan oleh para penghuni perumahan.

Warga merasa kecewa karena janji pengembang saat penjualan rumah tidak sesuai dengan realita yang ada. Mereka merasa hak-haknya sebagai konsumen diduga telah diabaikan.Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,

“Kami dijanjikan fasilitas yang lengkap, termasuk akses jalan yang bagus, lapangan untuk
Kanak-anak bermain, dan masjid untuk beribadah. Namun, hingga kini semua itu hanya janji kosong.”ungkap sala satu Warga perumahan.kamis (30/10/2025).

Ketiadaan akses jalan yang memadai sangat menghambat aktivitas sehari-hari warga. Jalan yang rusak menyulitkan mereka untuk pergi bekerja, mengantar anak ke sekolah, serta berbelanja kebutuhan pokok. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak terkait.

Baca Juga:  KPLM FH UMI Klarifikasi Hasil Pemilihan BEM dan BLM, Tegaskan Penetapan di Luar Prosedur Tidak Sah

Selain masalah jalan, tidak adanya lapangan juga menjadi keluhan warga. Anak-anak di perumahan tersebut tidak memiliki tempat yang aman dan layak untuk bermain. Mereka terpaksa bermain di jalanan yang berbahaya atau di lahan kosong yang tidak terawat.

Bagi warga muslim, ketiadaan masjid juga menjadi masalah tersendiri. Mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk melaksanakan ibadah, terutama saat shalat Jumat. Hal ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Kekhawatiran warga tidak hanya berhenti pada masalah fasilitas.Warga sekitar perumahan tersebut  juga dihantui oleh ancaman banjir, terutama saat musim hujan tiba. Tidak adanya saluran air yang seharusnya dibangun oleh pengembang membuat air hujan berpotensi meluap dan merendam rumah-rumah warga.

Baca Juga:  Personel Koramil 1426-05/Marbo, Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan

Minimnya fasilitas dan ancaman banjir ini tentu sangat memperburuk citra Perumahan Zigma Royal. Alih-alih menjadi solusi hunian terjangkau, perumahan ini justru menjadi sumber masalah baru bagi warga.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pihak pengembang dan pemerintah, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil.

“Kami sudah sering menyampaikan keluhan ini, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Kami khawatir kalau musim hujan tiba, air akan meluap dan masuk ke rumah-rumah kami,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi keluhan warga, Pemerintah Desa Biringkassi menyatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Polres Takalar: Sinergi Untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Kepala Desa Biringkassi, Murdalin Denta, berjanji akan memanggil pihak pengembang untuk memberikan penjelasan terkait keluhan warga.

“Kami akan segera memanggil pihak pengembang untuk meminta klarifikasi. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya pada awak media.

Pemerintah Desa Biringkassi juga berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini. Mereka berharap agar pihak pengembang segera memenuhi kewajibannya untuk menyediakan fasilitas umum yang layak bagi warga Perumahan Zigma Royal.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengembang Perumahan Zigma Royal belum merespon dan memberikan tanggapan saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp terkait keluhan warga.

Berita Terkait:

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.