Koranindopos.com, JAKARTA-Nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump terseret dalam skandal predator seksual dan pedofilia Jeffrey Epstein. Nama orang nomor satu di Amerika tersebut disebutkan lebih dari 1.800 kali di dalam dokumen yang dirilis oleh Kementerian Kehakiman setempat. Kementerian tersebut merilis setidaknya 3,5 juta dokumen soal Epstein pada Jumat (30/1/2026).
Dokumen-dokumen itu banyak menjadikan artikel berita yang menyebut Trump sebagai referensi. Ini terutama relasi politikus itu terhadap Epstein di masa lalu. Sebagaimana orang berpengaruh di New York era 1990-an, Trump disebut menjadi rekan Epstein, yang berupaya menggaet selebritas untuk memoles bisnis dia.
Dokumen yang baru dirilis itu berisi daftar tuduhan terhadap Trump yang dikumpulkan pejabat Biro Investigasi Federal (FBI) tahun lalu, tetapi belum terverifikasi. Selain itu, ada pula catatan FBI terkait perempuan yang menuduh Trump memperkosanya ketika dia berusia 13 tahun, dan wawancara FBI dengan salah satu korban Epstein yang menyatakan kaki tangan Epstein, Ghislane Maxwell, pernah “memperkenalkan dia” ke Trump di sebuah pesta.
Saat ini, sulit mengungkap sepenuhnya cakupan isi jutaan dokumen itu karena skala rilisnya yang sangat besar. Di luar itu, juga tak ada bukti tuduhan apa pun terhadap Trump dalam dokumen baru itu yang dianggap kredibel oleh FBI.
Mendengar itu, Trump pun buka suara. ”Saya sendiri tidak melihatnya, tetapi saya diberitahu beberapa orang yang sangat penting bahwa hal itu tidak hanya membebaskan saya, tetapi juga kebalikan dari apa yang diharapkan orang-orang,” kata Trump pada Sabtu (31/1/2026) sebagaimana dikutip CNN.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Kementerian Kehakiman AS Todd Blanche membantah tuduhan dalam dokumen yang ditujukan untuk Trump. ”Beberapa dokumen berisi klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Presiden Trump yang diserahkan kepada FBI tepat sebelum pemilihan 2020,” katanya. Dia juga menyebut, kementerian kehakiman terlambat menyelesaikan pengawasan dokumen dan menyebut Gedung Putih tak punya wewenang soal ini. (cnn/mmr)


