Madina panyabungan.
Oknum rentenir pelaku penganiayaan dengan senjata api inisial AU yang telah diberitakan kini melakukan teror terhadap Wartawan.
Hal itu terjadi sesudah wartawan sebelumnya menerbitkan berita terkait pelaku Pemukulan yang sudah memasuki empat bulan namun juga belum ditangkap, (02/10/2025).
Dalam hal mencari informasi wartawan bersama korban FS telah melakukan audensi ke Kantor Polsek Panyabungan supaya pelaku segera ditangkap dan diperoses Hukum.
Tidak berselang berapa lama diduga pelaku mengajak bertemu empat mata dan mengatakan akupun ke rumahmu jadi.
Kedepannya apabila kasus seperti ini dibiarkan maka tidak menutup memungkinkan korban bisa bertambah. Penegak Hukum diminta segera menyelesaikan kasus ini supaya tidak menjadi catatan buruk terlebih telah menyerang wartawan yang di Lindungi Undang – Undang Pers.
(Tim)