News.TV-GOWA-Polsek Bajeng Polres Gowa mengamankann kurang lebih puluhan remaja anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat akhir akhir ini.
Kelompok geng motor ini diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah busur saat berkonvoi di jalan umum di Kecamatan Bajeng beberapa waktu lalu.
Pasca diamankannya puluhan anak anak yang masih terbilang remaja itu, kini tengah menjalani pembinaan di Polsek Bajeng saat para orang tua mereka menitipkan anak anaknya ke Polsek Bajeng untuk dibina.
Kapolsek Bajeng AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan Bahwa puluhan anak anak remaja yang tergabung di geng motor ini kita amankan saat konvoi membawa busur dijalan umum dan kini kita lakukan pembinaan pasca para orang tuanya menitipkan anaknya untuk diberikan pembinaan di Polsek.
” Proses pembinaan rohani kepada kelompok anggota geng motor yang masih berusia remaja ini dengan belajar ngaji itu dipandu oleh personel Polsek Bajeng yang digelar di Mushollah Polsek Bajeng,” ungkap Kapolsek Bajeng, Sabtu (22/10).
Lanjutnya, proses pembinaan melalui belajar mengaji ini diterapkan untuk mendidik mereka agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari dan menjadi pribadi yang lebih baik.
” Jadi Tujuan proses pembinaan rohani dengan mengajarkan para anggota geng motor mengaji di kantor polisi untuk menjadikan mereka orang yang lebih,” pungkasnya.
Ia berharap agar kelak mereka bisa menjalani hidup normal tanpa lagi melakukan aksi-aksi meresahkan masyarakat usai mendapatkan pembinaan dari petugas Polsek Bajeng Polres Gowa melalui Bhabinkamtibmas Aipda Nurdin Conang.
“Kita berharap agar kelak mereka bisa kembali menjalani hidup normal kembali, serta tidak mengulangi perbuatannya yang bisa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain,” ujar Kapolsek Bajeng.
Kapolsek Bajeng menuturkan bahwa adapun bentuk kegiatan pembinaan yang diberikan kepada puluhan remaja yang Ia amankan diantaranya dilarang merokok, membersihkan Musyallah dan sekitarnya, belajar mengaji dan kegiatan lain yang berhubungan dengan ibadah. ‘ Tujuannya ini kita lakukan untuk menyadarkan bahwa perbuatan yang dilakukan selama ini tidak benar atau perbuatan yang melanggar hukum.” Tutupnya.
Humas Polres Gowa