Pemdes dan BPD Punaga Apresiasi Bupati Takalar Atas Pemadatan Ruas Jalan Laikang – Punaga

Newstv.id, Takalar — Pemerintah Desa (Pemdes) Punaga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Punaga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Takalar, Ir. H. Muhammad Firdaus Dg. Manye, MM, atas kepeduliannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di Desa Punaga. Apresiasi ini diberikan menyusul dilakukannya pemadatan pada ruas jalan yang telah puluhan tahun mengalami kerusakan parah dan berlubang.

Langkah konkret Bupati Takalar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Punaga yang selama ini kesulitan mengakses berbagai fasilitas akibat kondisi jalan yang tidak memadai. Meskipun belum berupa pengaspalan atau betonisasi, upaya pemadatan ini dianggap sebagai awal yang sangat berarti dalam meningkatkan mobilitas dan perekonomian warga.

Baca Juga:  Bupati Takalar Buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Takalar

Kepala Desa Punaga, M. Syarifuddin Dg. Sore, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak Bupati Takalar. Perbaikan jalan ini, meskipun baru sebatas pemadatan, sudah sangat membantu mengurangi kesulitan yang kami alami selama ini. Ini membuktikan bahwa Bapak Bupati mendengarkan aspirasi rakyatnya,” ujarnya.

Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Desa Punaga, H. Sirajuddin Noto, juga menyampaikan apresiasi serupa. “Inisiatif Bapak Bupati untuk memperbaiki jalan kami patut diacungi jempol. Kondisi jalan yang rusak parah telah menjadi keluhan utama masyarakat selama bertahun-tahun. Pemadatan ini adalah langkah awal yang sangat positif,” tambah H. Sirajuddin Noto.

Baca Juga:  "Diabaikan Pemerintah, Warga Dusun Macinna Patungan Perbaiki Jalan Rusak Demi Keselamatan"

Tokoh masyarakat Desa Punaga, Sainuddin Tuan Sore, saat dikonfirmasi awak media di sebuah warkop sekitar alun-alun kota Takalar pada Rabu, 24 September 2025, turut menyampaikan harapannya. “Semoga Bapak Bupati Takalar dapat segera mengusulkan pengaspalan atau betonisasi sepanjang jalan di Dusun Tamalabba, Dusun Barugaya, hingga Dusun Malelaya di Desa Punaga, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu dekat ini, paling lambat tahun depan,” harapnya.

Ruas jalan yang dimaksud, meliputi Dusun Tamalabba, Dusun Barugaya, dan Dusun Malelaya, merupakan jalur vital yang menghubungkan desa Laikang – desa punaga .’ sentra-sentra aktivitas masyarakat Desa Punaga. Perbaikan permanen berupa pengaspalan atau betonisasi diharapkan dapat lebih jauh meningkatkan kualitas hidup, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Irban IV Inspektorat Madina Resmi Somasi Kades Simangambat TB

Dengan adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Takalar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa semakin erat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Masyarakat Desa Punaga menaruh harapan besar agar program perbaikan jalan ini dapat terus berlanjut hingga tuntas, demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait:

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.