Madina,
Sudah hampir 3 tahun belakangan ini Tambang Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal bebas dan menjamur di duga akibat tidak pernah tersentuh hukum sama sekali, bahkan beberapa minggu terakhir ini santer dalam pemberitaan bahwa tambang ini di duga kuat ada campur tangan oknum Aparat Penegak Hukum setempat.
Masyarakat disekitarnya termasuk kecamatan Natal sangat merasa keberatan karena bebasnya para mafia Tambang ini mengoperasikan alat berat excavator untuk mencari butiran butiran emas di daerah kecamatan Lingga Bayu tersebut
Inisial N melalui pesan WhatsApp 01/10 kepada media mengungkapkan akibat adanya Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI ini satu satu nya sungai yang mengalir dari batang natal sampai ke natal ini sudah lama tidak bisa dipergunakan oleh masyarakat baik untuk mandi mencuci pakaian,dan mengambil air wudhu,
Di akhir pembicaraan “N” berharap agar secepatnya para pelaku PETI di tangkap dan sudah seharusnya Pihak Polda Sumatera Utara turun ke kabupaten Mandailing Natal guna membasmi para mafia Tambang ini karena sudah jelas kita lihat selama ini Pihak Polres Madina di duga seperti sudah tidak mampu untuk memberantas Para Pelaku Penambang Emas Tanpa ijin PETI di daerah kita ini terkhusus daerah Kecamatan Lingga Bayu,, paparnya,
Ismed Harahap