Sosialisasi Fungsi Posbankum dan Peran Paralegal di Kelurahan Serdang Jakarta Pusat

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42Jakarta Pusat, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan layanan bantuan hukum, Kelurahan Serdang Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal pada Senin (10/10/2025) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Serdang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Lurah Serdang, Bapak Nurpandi, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan sebagai unit layanan bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi.

Hadir pula sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, yakni Bapak Chabib Susanto, S.H., M.H. dan Bapak Suwandri, S.H.. Keduanya memberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum serta peran strategis paralegal dalam mendukung upaya penyelesaian hukum masyarakat secara cepat dan tepat.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Akibat Cuaca Extrim

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Sekretaris Kelurahan, para Kepala Seksi, Babinsa, Kepala Satgas Pol PP, Ketua dan Anggota Paralegal, Ketua LMK, Anggota FKDM, serta Karang Taruna. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berlangsung aktif dan interaktif.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.43 1

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai unit layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian masalah hukum melalui pendampingan dan mediasi. Sementara itu, paralegal berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum untuk memberikan pendampingan awal secara non-litigasi, membantu penyusunan laporan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan instansi terkait.

Baca Juga:  Apel Pagi Bersama Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Kadiv Yankum Tekankan Semangat Integritas Pasca Idul Fitri

Bapak Nurpandi menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat membantu perangkat kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara tim paralegal, perangkat kelurahan, Babinsa, Binmaspol, dan Satpol PP (tiga pilar) agar penyelesaian masalah hukum di wilayah dapat dilakukan secara efektif dan mengedepankan pendekatan Restorative Justice.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Serdang semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum serta dapat memanfaatkan keberadaan Posbankum sebagai sarana mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42 2

Berita Terkait: