
Newstv.id- Tolitoli Sulteng- Kedatangan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tolitoli Moh Numansyah Bantilan S.Ikom.,MPw., didampingi Puluhan jajaran pengurus DPC beserta Dewan Pimpinan anak Cabang Demokrat Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, menyerahkan permohonan surat Perlindungan Hukum atas PK KLB Moeldoko kepada MA melalui PN Tolitoli. “Kami tetap setia mendukung Mas ketum kita Mas AHY satu-satunya ketua DPP yang sah,” kata Nurmansyah kepada wartawan, saat memberikan keterangan di PN Tolitoli, Senin (3/4/2023).
Sehingga, menurut MNB sapaan akrabnya upaya permohonan perlindungan oleh kader Demokrat di Daerah kepada MA atas Peninjauan Kembali (PK) kubu KLB abal-abal Moeldoko, merupakan bentuk kesetiaan kepada Ketua Umum AHY dan tetap menolak KLB Moeldoko.
Lebih lanjut MNB Menyampaikan walaupun hari ini surat permohonan kami tidak di terima oleh Wakil Ketua PN Tolitoli karna beliau berpendapat bahwa tidak ada instruksi dari Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah dan beliau mengatakan ini bukan wewenang kami di PN Tolitoli, Walau demikian MNB dan Perwakilan Pengurus Demokrat Tolitoli tetap di terima dalam rangka silahturahmi dan Surat Permohonan kami ini tetap kami kirim ke Mahkamah Agung (MA),Presiden RI Melalui Kantor Sekretariat Negara dan Kantor DPP PD Sebagai tembusan Melalui POS Indonesia.
Sikap kader Demokrat di daerah tersebut merupakan reaksi atas pernyataan AHY mendapat informasi pada 3 Maret yang lalu, KLB Moeldoko kembali mengajukan PK kepada Mahkamah Agung. Pada konferensi Pers yang digelar diwaktu yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, pada Senin (3/4/2023).
AHY mengatakan, dirinya sengaja mengundang para jurnalis untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini. Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung. “Sebulan lalu, 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf (KSP) Moeldoko dan Dr Hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021. Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). PK ini upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA,” tutur AHY dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut AHY menyampaikan, Moeldoko mengajukan PK karena mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. “Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY. Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu. Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan. (ASR)