-
- Belanja Modal Jalan Kota – Rehabilitasi Jalan Metro Tanjung Bunga dilaksanakan oleh PT Genytof Fajar berdasarkan kontrak nomor 10/KONT/REHAB-METRO/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 17 Desember 2024, nilai kontrak sebesar Rp9.543.169.000 (termasuk PPN) dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 14 hari kalender mulai 17 Desember 2024 s.d. 30 Desember 2024. Pada saat pelaksanaan kontrak terdapat satu kali adendum dengan Nomor 10.2/ADDKONT/ REHAB-METRO/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 sebesar Rp9.543.169.000,00. Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai dokumen PHO Nomor 247.8/PHO/REHAB-METRO/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 dan telah dibayarkan sebesar Rp9.543.169.000,00 atau 100% dengan SP2D terakhir Nomor 06229/SP2D/LS/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.543.169.000,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama PPK dan pihak penyedia menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp46.147.910,52.
- Belanja Modal Jalan Kota – Rehabilitasi Jalan Metro Tanjung Bunga dilaksanakan oleh CV Tunas Karya berdasarkan kontrak nomor 09/KONT/REHAB-METRO/BJJ-DPU/XI/2024 tanggal 15 November 2024, nilai kontrak sebesar Rp27.108.299.000,00 (termasuk PPN) dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 43 hari kalender mulai 15 November 2024 s.d. 27 Desember 2024. Pada saat pelaksanaan kontrak terdapat satu kali adendum dengan Nomor 09.2/ADD-KONT/REHAB-METRO/BJJ-DPU/XI/2024 tanggal 28 November 2024 sebesar Rp27.108.299.000,00. Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai dokumen PHO Nomor 246.5/PHO/REHAB-METRO/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 dan telah dibayarkan sebesar Rp27.108.299.000,00 atau 100% dengan SP2D terakhir Nomor 05911/SP2D/LS/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 sebesar Rp 6.777.074.750,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama PPK dan pihak penyedia menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp82.175.678,22.
- Belanja Modal Jalan Kota – Rehabilitasi Jalan (Pengaduan) Paket 5 dilaksanakan oleh CV Nagatama Jaya Konstruksi berdasarkan kontrak nomor 05/KONT/REHAB/BJJ-DPU/XI/2024 tanggal 5 November 2024, nilai kontrak sebesar Rp 8.972.701.486,00 (termasuk PPN) dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender mulai 5 November 2024 s.d. 19 Desember 2024. Pada saat pelaksanaan kontrak terdapat dua kali adendum. Adendum pertama Nomor 05.2/ADDKONT/REHAB/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 13 Desember 2024 sebesar Rp8.972.701.486,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 57 hari kalender mulai 5 November 2024 s.d. 31 Desember 2024. Adendum kedua Nomor 05.3/ADD-KONT/REHAB/BJJDPU/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024 Rp6.257.513.000,00. Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai dokumen PHO Nomor 246.29/PHO/REHAB/BJJ-DPU/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 dan telah dibayarkan sebesar Rp6.257.513.000,00 atau 100% dengan SP2D terakhir Nomor 06223/SP2D/LS/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp6.257.513.000,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama PPK dan pihak penyedia menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp37.653.252.
Page 5 of 7