NEWESTV.ID | MOMPANG JULU,
15 OKTOBER 2026 — Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB), Abu Yazid Bustami Harahap, M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran atas langkah cepat dalam mengungkap dan menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Mompang Julu.
Abu Yazid menilai langkah kepolisian yang mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam perkara narkotika pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai Ketua NNB sekaligus alumni Hukum Tata Negara dan dosen di STAIN, Abu Yazid memandang persoalan narkoba tidak semata-mata sebagai persoalan kriminalitas, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan masa depan generasi muda.
«“Negara hadir bukan hanya ketika hukum dilanggar, tetapi juga melalui upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam persoalan hukum. Karena itu, langkah represif harus berjalan beriringan dengan pendekatan preventif dan edukatif.”»
Menurut Abu Yazid, pemberantasan narkoba membutuhkan strategi yang tidak berhenti pada penindakan. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga dan organisasi kepemudaan perlu membangun ekosistem pencegahan secara berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pemuda, khususnya generasi muda Desa Mompang Julu, untuk menjadikan kegiatan olahraga, pendidikan, keagamaan, sosial dan kreativitas sebagai ruang aktualisasi diri.
«“Pemuda jangan hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek dalam menciptakan lingkungan yang sehat. NNB harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar menyaksikan persoalan yang terjadi.”»
Abu Yazid juga memberikan catatan bahwa penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor due process of law. Setiap orang yang diamankan harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
«“Ketegasan hukum tidak boleh dipertentangkan dengan keadilan. Justru hukum yang tegas adalah hukum yang dijalankan secara profesional, terukur dan berdasarkan prosedur. Rule of law harus menjadi fondasi dalam setiap tindakan penegakan hukum.”»
Lebih jauh, Abu Yazid berharap langkah Polres Mandailing Natal dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga Desa Mompang Julu agar tetap aman dan kondusif.
«“Pemberantasan narkoba tidak akan selesai hanya dengan penangkapan. Kita perlu memutus mata rantainya dari hulu melalui edukasi, pengawasan lingkungan, penguatan keluarga dan pemberdayaan pemuda. Di situlah negara, masyarakat dan organisasi kepemudaan bertemu dalam satu kepentingan: melindungi generasi.”»
Sebagai Ketua NNB, Abu Yazid menyatakan kesiapan organisasi kepemudaan untuk turut mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendorong kegiatan positif bagi generasi muda.
“Mari kita jadikan Mompang Julu sebagai ruang tumbuh bagi generasi yang berprestasi, bukan ruang bagi narkoba untuk berkembang. Penegakan hukum kita dukung, pencegahan kita perkuat, dan masa depan generasi muda harus kita selamatkan.”
Red













