Simalungun – Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Kamis (20/3/2025) pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Pematang Siantar – Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa. S Melial, S.I.K, S.H, M.H, dalam laporannya kepada Kapolda Sumut menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali.
“Personel Sat Lantas Polres Simalungun yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun AIPTU BUDI CAHYADI sebagai Padal Lantas, AIPDA ARIO WARASI, dan BRIPKA ZULFAN KEMIT. Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun. Situasi Kamseltibcarlantas di sepanjang Jalan Pematang Siantar – Pematang Raya tertib dan lancar,” ujar Kapolres Simalungun.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Simalungun untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun, baik selama pelaksanaan ibadah maupun aktivitas sehari-hari,” tambah Kapolres Simalungun.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” tutup Kapolres Simalungun.
“Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Simalungun.













