Ada-ada Saja …!!! Sengketa Lahan di Tanjung Bunga Memanas, Di Duga Keduanya Bukan Pemilik Sah, Pihak Ahli Waris Pammusureng /Nurhayana Angkat Bicara

News, TV — MAKASSAR — Lokasi tanah Pammusureng yang diperebutkan dua perusahaan besar di Kawasan Tanjung bunga. jalan Metro Tanjung Bunga. Rabu 22/10/2025

Sengketa lahan di kawasan strategis Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas. Sebidang tanah seluas 32 hektar yang terletak di area yang dikenal bernilai tinggi itu, kini menjadi pusat konflik antara dua perusahaan besar, GMTD dan NV Hadji Kalla. Namun, yang mengejutkan, diduga keduanya bukan pemilik sah dari lahan yang diperebutkan itu ?
Menurut informasi yang diterima dari sumber terpercaya, lahan tersebut adalah milik Nurhayana, atau yang lebih dikenal sebagai A.Pammusureng Dg Mangngawing suami dari Hj Nurhayana, yang membeli tanah tersebut secara sah dari Hamid Lau. Bahkan, legalitas kepemilikan tanah itu telah diperkuat melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Mulyono Tanuwijaya, yang secara jelas mengakui kepemilikan atas nama Pammusureng sebagaimana putusan PK itu.

Baca Juga:  Hasil UFC 295: Aksi Gila Korban Rekan Jeka Saragih Hingga KO 49 Detik

“Ini sangat janggal. Lokasi yang dipermasalahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tapi entah mengapa dua pihak yang tidak memiliki hak justru bersitegang dilapangan dengan mengerahkan penjaga masing-masing memperebutkannya,” ujar sumber yang mengetahui persis riwayat tanah tersebut.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa NV.Hadji Kalla memiliki lahan, namun letaknya cukup jauh dari lokasi milik Pammusureng. Hal ini juga diperkuat dalam putusan PK, yang menyatakan secara tegas bahwa lahan milik NV Hadji Kalla tidak berada di area tersebut. Bahkan diduga dia menempatkan surat Sertifikat yang tidak ada hubungan atas lokasi yang ditunjuk, artinya antara Sertifikat dengan lokasi berada jauh dari tanah milik Pammusureng.

Sementara itu, pihak GMTD dituding hanya mengklaim bagian depan tanah yang berada di pinggir jalan, yang selama ini dia perna timbuni dengan melakukan pemagaran yang berdekatan dengan jalanan poros Tanjung Bunga. Namun dalam praktiknya, perusahaan itu justru mengklaim seluruh area hingga ke bagian belakang lahan. “Mengapa tiba-tiba mereka mengaku sebagai pemilik keseluruhan atas tanah tersebut. Padahal yang mereka pagar hanya bagian depan ? Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap salah satu ahli waris Pammusureng dengan nada heran.

Baca Juga:  Tren Positif Permohonan KI dan AHU: Merek, Hak Cipta hingga Koperasi Merah Putih

Konflik ini bahkan telah memicu kekerasan. Diketahui, belakangan ini terjadi insiden yang menyebabkan adanya korban dalam area tersebut. “Kami sangat prihatin. Tanah yang dibeli sah oleh orang tua kami justru menjadi ajang perebutan dan tindak kekerasan. Kami minta semua pihak menghentikan ini,” ujar ahli waris tersebut.

Pihak keluarga Pammusureng kini mempertimbangkan untuk melaporkan tindakan penyerobotan dan pemalsuan dokumen yang digunakan oleh pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut. Mereka menduga ada penggunaan surat-surat bodong yang tidak sesuai lokasi, namun secara sepihak diklaim sebagai bukti kepemilikan.

“Sudah sangat jelas, masing-masing pihak seharusnya tahu batas lahannya. Tapi mengapa masih nekat menyerobot lokasi milik kami ? Bahkan ada aktivitas penimbunan di sana, padahal itu bukan hak mereka,” tegas sumber keluarga.

Baca Juga:  Resmob Panakukang Amankan Pelaku Penikaman di Batua Raya

Saat ini, keluarga besar Pammusureng meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menyelidiki lebih lanjut dugaan penyerobotan dan aktivitas ilegal yang terjadi di lahan milik Pammusureng .

Mereka juga menyerukan agar pihak GMTD dan NV Hadji Kalla menghentikan segala bentuk kegiatan di atas lahan tersebut hingga ada penyelesaian hukum yang final dan adil, karena kami sebagai ahli waris tidak perna berperkara kepada GMTDC dan NV.Hadji Kalla, kecuali kami di gugat oleh Mulyono Tanuwijaya melalui gugatan PK yang dilakukannya, dan PK nya ditolak oleh hakim MA.

Mengapa kedua perusahaan besar tersebut mengklaimnya , pada hal mereka selama ini tidak perna bersengketa dengan kami atau orang tua baik Nurhayana maupun Pammusureng.(RED/ MIH/ KS)

Berita Terkait: