Perkuat Perlindungan Budaya Betawi, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Laksanakan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
PERISTIWA  

Perkuat Perlindungan Budaya Betawi, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Laksanakan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

2025 12 04 Sosialisasi Pendaftaran KI 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan pencatatan dan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal yang berfokus pada pelestarian kebudayaan lokal Betawi pada Kamis (4/12/2025). Bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, kegiatan ini dihadiri dari berbagai dinas terkait, komunitas budaya serta lembaga kebudayaan, termasuk lembaga kebudayaan tradisional Betawi.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terbina dengan baik antara instansi pemerintah, lembaga kebudayaan, dan komunitas. “Kami berharap kegiatan hari ini dapat membuka wawasan rekan-rekan dari dinas terkait dan lembaga kebudayaan Betawi, dalam mendata kekayaan intelektual komunal yang belum tercatat,” ujar Lusia.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Laina Sumarlina Sitohang dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang menjelaskan proses dan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual komunal. Dengan kegiatan ini, Kanwil berharap terwujud sinergi lebih lanjut dalam upaya pelestarian budaya serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunitas, yang pada akhirnya mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian warisan budaya Betawi.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada perwakilan Lembaga Kebudayaan Betawi. Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, serta memberikan pengakuan hukum atas kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat.

2025 12 04 Sosialisasi Pendaftaran KI 22025 12 04 Sosialisasi Pendaftaran KI 3
2025 12 04 Sosialisasi Pendaftaran KI 42025 12 04 Sosialisasi Pendaftaran KI 5
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hadiri Sosialisasi Aplikasi PASTI yang Digelar INI Jakarta Pusat
PERISTIWA  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hadiri Sosialisasi Aplikasi PASTI yang Digelar INI Jakarta Pusat

9Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Jakarta Pusat akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan aplikasi PASTI bagi para Notaris, yang pada kesempatan ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta, Ibu Andi Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., sebagai narasumber utama. Kehadiran beliau menjadi sorotan penting mengingat perannya dalam penguatan layanan hukum dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Acara sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Hotel Sofyan, Jl. Cut Mutia No. 9, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan ini, Ibu Andi Yulia Hertaty akan menyampaikan pemaparan terkait teknis pelaksanaan aplikasi PASTI, manfaat penerapannya, serta berbagai aspek penting lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Notaris.

12

6

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kesiapan para Notaris terhadap penggunaan aplikasi PASTI sebagai bagian dari sistem layanan hukum yang terus berkembang. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis dari aplikasi tersebut, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Untuk memastikan materi tersampaikan secara optimal, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para Notaris untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala maupun isu teknis yang mereka hadapi. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan demo penggunaan aplikasi PASTI, sehingga peserta dapat melihat secara langsung alur kerja, fitur-fitur utama, serta prosedur operasional yang harus diikuti dalam pemanfaatan aplikasi tersebut.

Kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini menjadi bentuk sinergi positif antara INI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka mendukung modernisasi serta digitalisasi layanan kenotariatan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

35

Hari Kedua Fasilitasi Regulasi: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Bahas Omnibus Law hingga Nilai Konstitusional
PERISTIWA  

Hari Kedua Fasilitasi Regulasi: Kanwil Kemenkum DK Jakarta Bahas Omnibus Law hingga Nilai Konstitusional

2025 12 03 Fasilitasi Perda 1Jakarta – Memasuki hari kedua pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Regulasi di Daerah Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menggelar rangkaian diskusi dan panel tematik pada Rabu (3/12/2025). Bertempat di Grand Dafam Hotel Ancol, kegiatan yang mengusung tema besar “Penguatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Mendukung Harmonisasi Regulasi di Daerah” diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Suratin Eko Supomo, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli, Erinawita dan para perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai instansi.

2025 12 03 Fasilitasi Perda 22025 12 03 Fasilitasi Perda 3

Auliya Khasanofa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang menjadi narasumber pertama yang memberikan materi mengenai Konsep Omnibus Law dalam Sistem Hukum Indonesia: Peluang dan Tantangan. Beliau membahas bagaimana pendekatan Omnibus Law dapat menjadi solusi dalam penyederhanaan regulasi, sekaligus menyoroti tantangan implementasinya di Indonesia.

Dilanjutkan dengan Wahyu Tri Hartomo dari Pusat Studi Hukum Cita Raya Mandiri mengangkat topik Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Materi ini menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antarlevel pemerintahan guna menghindari disharmoni dan tumpang tindih aturan.

Terakhir M. Ilham Hermawan dari Universitas Pancasila membahas Nilai Konstitusional dalam Penyusunan Undang-Undang. Beliau menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai konstitusi sebagai landasan utama dalam setiap proses pembentukan undang-undang.

2025 12 03 Fasilitasi Perda 42025 12 03 Fasilitasi Perda 5
2025 12 03 Fasilitasi Perda 62025 12 03 Fasilitasi Perda 7
Penuh Haru, Kapolres Sinjai Pimpin Wisuda Purnabakti Personel Polri
TNI POLRI  

Penuh Haru, Kapolres Sinjai Pimpin Wisuda Purnabakti Personel Polri

  Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH pimpin acara tatap muka dan wisuda purna bakti anggota Polri yang memasuki masa pensiun dari dinas Kepolisian, Rabu (3/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Rina Harry, Ketua PP Polri AKP (Purn) Drs Muh. Dahlan, Wakapolres […]

The post Penuh Haru, Kapolres Sinjai Pimpin Wisuda Purnabakti Personel Polri first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Pengangkatan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Kasat Resnarkoba
TNI POLRI  

Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Pengangkatan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Kasat Resnarkoba

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH pimpin upacara pengangkatan jabatan Kabag SDM dan sertijab Kasat Resnarkoba. Rabu pagi (3/12/2025). Kegiatan bertempat dihalaman Mapolres Sinjai yang dihadiri Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira staf, Bhayangkari dan segenap personel Polres Sinjai peserta upacara. Pengangkatan […]

The post Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Pengangkatan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Kasat Resnarkoba first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati
PERISTIWA  

Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

2025 12 02 kl wni 3

Kuala Lumpur – Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur bersama seluruh Perwakilan RI di Malaysia, terdapat 150 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi ancaman hukuman mati di Semenanjung Malaysia, baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding.

Sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana narkotika, baik sebagai kurir, pihak yang tertipu oleh sindikat, maupun yang terlibat tanpa pemahaman penuh mengenai konsekuensinya. Selain itu, terdapat pula kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya yang juga menuntut perhatian serius, karena masing-masing kasus memiliki dimensi hukum, sosial, dan kemanusiaan yang berbeda.

Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, dan KJRI Penang menjalankan peran strategis dalam memastikan bahwa setiap WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan proses peradilan yang adil (fair trial).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap WNI yang terlibat kasus hukum di Malaysia, seperti menunjuk pengacara pembela (defence counsel) bagi WNI yang terancam hukuman mati bagi yang tidak mampu secara finansial, melakukan pemantauan langsung terhadap proses persidangan, termasuk menghadiri sidang-sidang penting untuk memastikan hak-hak terdakwa dihormati.

Kemudian melakukan kunjungan konsuler ke tahanan, guna memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka tetap stabil, membangun komunikasi dengan otoritas hukum Malaysia, baik Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah, maupun Lembaga Pemasyarakatan, untuk memperoleh informasi akurat dan memperjuangkan perlakuan yang manusiawi bagi para WNI, hingga menyiapkan dukungan advokasi dan komunikasi diplomatik, terutama pada tahap-tahap krusial seperti permohonan pengampunan kepada Yang di-Pertuan Agong atau Sultan Negeri.

Hal ini disampaikan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito saat membuka giat ‘Review Penanganan Kasus WNI Terancam Hukuman Mati dan NonHukuman Mati di Malaysia’ di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (02/12/2025). Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini di lapangan masih sangat besar. Setiap kasus memiliki dinamika hukum yang berbeda, mulai dari kesulitan pembuktian, perbedaan bahasa, keterbatasan pemahaman hukum oleh terdakwa, hingga lamanya proses banding.

2025 12 02 kl wni 1

“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” ujar Danang kepada para peserta giat, antara lain perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang dan KJRI Johor Bahru, Perwakilan Firma Hukum Gooi & Azura, Perwakilan Malaysian Bar Council, dan Delegasi dari Ditjen AHU Kemenkum.

Selain itu, lanjut Danang, penting bagi Pemerintah RI untuk memastikan agar setiap langkah yang diambil tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Perlu terus diperkuat edukasi hukum dan kesadaran risiko hukum bagi calon pekerja migran agar mereka memahami sepenuhnya konsekuensi dari setiap tindakan di negara tujuan.

“Semoga upaya kita hari ini dapat memperkuat sinergi dan menghasilkan langkah nyata dalam memberikan harapan dan keadilan bagi WNI yang tengah menghadapi situasi sulit di luar negeri, khususnya di Malaysia,” tandas Danang.

Sementara itu, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Sesditjen AHU Kemenkum) RI, Hantor Situmorang, Atase Hukum pada KBRI Kuala Lumpur yang merupakan kepanjangan tangan Ditjen AHU Kemenkum di luar negeri, memiliki peran substantif dari pelindungan WNI, salah satunya terkait isu status kewarganegaraan yang merupakan perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kegiatan ini tidak hanya wujud kepedulian negara terhadap WNI yang terjerat hukuman mati di luar negeri, tetapi memastikan pemahaman dan interpretasi yang tepat terhadap sistem hukum nasional kita, sekaligus menjembatani komunikasi hukum lintas negara, baik dengan otoritas setempat, hingga stakeholders lainnya, seperti profesi hukum di Malaysia,” ucap Hantor.

Lebih lanjut Sesditjen AHU mengatakan, sebagai kepanjangan tangan Ditjen AHU, tentunya Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur sudah memahami betul atas layanan Ditjen AHU di bidang pidana, yakni pemberian keterangan ahli, pendapat hukum, grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang saat ini juga sedang disusun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

“Tidak lupa juga layanan Ditjen AHU yang berkaitan dengan hukum pidana lintas negara seperti Mutual Legal Assistance, Ekstradisi, dan transfer narapidana,” terang Hantor.

Sesditjen AHU berhadap, rangkaian diskusi hari ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, yang dapat memperkuat kelembagaan dan tugas fungsi Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur untuk menghadapi dinamika dan kompleksitas kasus-kasus WNI di Malaysia, yang dalam beberapa tahun terakhir terus memerlukan perhatian negara secara serius.

“Akhir kata, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi, menyamakan pemahaman, dan menyusun langkah strategis yang lebih solid demi memastikan bahwa setiap WNI mendapatkan akses pendampingan hukum yang layak dan bermartabat,” pungkas Hantor.

Sejalan dengan Hantor, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, juga menekankan pentingnya sinergi dalam tugas KBRI.

2025 12 02 kl wni 2

“KBRI membawa mandat diplomatik negara, yaitu membuka akses hukum, menjembatani informasi, dan mengawal proses pada level pemerintah,” papar Ronald. Tanpa sinergi, lanjutnya, perlindungan terhadap WNI akan timpang.

Saat ini, Pemerintah Malaysia tengah menjalankan reformasi sistem hukuman mati, yang membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (review) dan permohonan keringanan hukuman (resentencing). Malaysia merupakan salah satu negara dengan sistem hukum yang masih menerapkan hukuman mati bagi sejumlah tindak pidana berat, seperti pembunuhan, narkotika, dan senjata api.

Walaupun Pemerintah Malaysia telah melaksanakan reformasi hukum terhadap mandatory death penalty dan memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman alternatif, seperti penjara seumur hidup atau jangka waktu panjang, hukuman mati tetap diberlakukan dalam sistem peradilan Malaysia. Oleh karena itu, penerapannya tetap memerlukan perhatian dan upaya diplomatik yang serius dari pihak Indonesia, terutama bagi WNI yang masih menghadapi ancaman hukuman tersebut.

Polres Bantaeng Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Binmas
TNI POLRI  

Polres Bantaeng Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Binmas

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Bantaeng menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Binmas pada Senin (1/12/25), bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bantaeng. Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd,. M.H,. yang didampingi Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos,. M.H,. serta hadiri juga Kasat Binmas Agussalim, S.Sos,. dan Kbo Binmas IPDA Alimuddin, SE,. […]

The post Polres Bantaeng Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Binmas first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Kapolres Maros Dampingi Menteri Desa dan PDT RI pada Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Mandai
TNI POLRI  

Kapolres Maros Dampingi Menteri Desa dan PDT RI pada Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Mandai

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – lKapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., bersama Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Farida Farichah, pada kegiatan peletakan batu pertama Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Selasa (2/12/2025). Prosesi peletakan batu […]

The post Kapolres Maros Dampingi Menteri Desa dan PDT RI pada Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Mandai first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

GIAT PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DI SUNGAI LAKELLU, POLRES SOPPENG LAKUKAN PEMANTAUAN
TNI POLRI  

GIAT PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DI SUNGAI LAKELLU, POLRES SOPPENG LAKUKAN PEMANTAUAN

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pembangunan jembatan gantung penyeberangan di Sungai Lakellu, Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng terus menunjukkan progres signifikan. Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, S.Sos bersama Kasat Intelkam Iptu Ahmad Saeni, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Marioriwawo, melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Senin, 1 Desember 2025. Jembatan gantung yang sedang dibangun ini memiliki peran strategis karena […]

The post GIAT PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DI SUNGAI LAKELLU, POLRES SOPPENG LAKUKAN PEMANTAUAN first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja
TNI POLRI  

Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Luwu Utara kembali menggelar patroli preventif pada Selasa (2/12/2025) sejak pukul 06.00 Wita. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah rutin kepolisian dalam memastikan aktivitas masyarakat di pagi hari berlangsung aman, terlebih pada wilayah-wilayah yang memiliki mobilitas tinggi. Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres […]

The post Bangun Rasa Aman, Polres Luwu Utara Gelar Patroli Persuasif di Jalur Vital Pincara–Jalajja first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.