Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta
PERISTIWA  

Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta

Poster Diseminasi📣 Halo Sobat Pengayoman!
Yuk ikutan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum 🚀
diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta

📌 Topik:
Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum

ℹ️ Kenapa penting?
Layanan Bantuan Hukum adalah fasilitas gratis dari negara buat masyarakat miskin agar tetap dapet akses keadilan. Standarnya perlu dibahas biar layanan makin merata, transparan & tepat sasaran.⚖️✨

🗓️ Senin, 22 September 2025
🕘 Pukul 09.00 WIB – selesai

🔖 Link Registrasi: http://bit.ly/diseminasijakarta

🔖 Link Virtual Background: https://drive.google.com/file/d/1tfDmjOxqgHjYyMH5t7Q1cftCQvg0e41u/view?usp=sharing

🔖 Zoom: https://us02web.zoom.us/j/89908988455?pwd=ksSyjXq0EBP3LmWIFGALCjOCUOkYU3.1

🔖 Meeting ID: 899 0898 8455
🔖 Passcode: BANKUM25
🔖 YouTube Live: https://youtube.com/live/YrHlpJf07vI?feature=share

🌏 Terbuka untuk umum
📜 Free e-Certificate
🎁 Doorprize buat peserta beruntung

🕣 Join 30 menit sebelum acara ya biar gak ketinggalan ✨

📞 Info lebih lanjut hubungi:
Andriani (0816-714-734)
Arfan (0857-8122-1092)

Jakarta Punya Cerita,
Jakarta Bisa Banget! 💙🫶

Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral
PERISTIWA  

Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral

WhatsApp Image 2025 09 11 at 13.34.551Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali memperkuat sinergi kerja sama lintas sektoral melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kali ini, Kemenkum menandatangani kerja sama dengan 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk semangat kolaborasi dari jejaring kerja nasional yang solid.

“Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor, tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di gedung Kemenkum, Kamis (11/09/2025).

Menkum mengatakan dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 yang lalu, Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus diarahkan untuk menjadikan bangsa ini kuat, mandiri, berdaya saing, dengan defisit fiskal yang terkendali dan target APBN berimbang pada 2028.

“Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi,” tutur Menkum.

Penandatanganan kerja sama ini, lanjut Menkum, akan memberikan banyak manfaat strategis antara lain penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, dan penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 13.34.55

“Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita, dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan,” tutur Menkum.

Menkum juga menegaskan bahwa keberhasilan nota kesepahaman ini tidak akan diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, tetapi dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan. Kementerian dan lembaga bersama Kemenkum perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala.

“Kolaborasi adalah kata kunci, dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak ada lagi ego sektoral. Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Menkum.

Adapun 11 kementerian dan lembaga yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman kali ini yaitu Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Intelijen Negara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Hingga hari ini, Kemenkum telah melakukan penandatanganan kerja sama bersama 62 mitra kerja di tahun 2025, yang meliputi kementerian/lembaga, perbankan, dan universitas.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 13.34.54

Kanwil Kemenkum DKJ Lakukan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Tomang untuk Perkuat Akses Keadilan Warga
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Lakukan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Tomang untuk Perkuat Akses Keadilan Warga

2025 09 11 posbankum 3

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tomang, Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Kamis (11/9). Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Lurah Kelurahan Tomang, Bapak Mansyur, Sekretaris Kelurahan Tomang Uki Elianto, beserta jajaran Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat Hilmy Rosyida, Kasubsi Publikasi Cun Faya, serta Tim Zonasi Jakarta Barat. Acara dibuka oleh Hilmy Rosyida yang menekankan pentingnya Posbankum sebagai wujud konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan.

Dalam sesi pembinaan, Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum selaku Tim Penyuluh menjelaskan fungsi, layanan, serta mekanisme Posbankum, termasuk peran vital paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Olivia juga menegaskan target pembentukan Posbankum 100% di seluruh kelurahan DKI Jakarta, dengan harapan 56 kelurahan di Jakarta Barat dapat segera terwujud. Meski demikian, di Kelurahan Tomang masih ditemukan sejumlah kekurangan, seperti belum adanya ruangan khusus, perlengkapan administrasi, SK Posbankum, serta media pendukung.

2025 09 11 posbankum 2

Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Tomang menyatakan siap mengirimkan anggota Posbankum untuk mendaftar Parletak III, memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, serta meningkatkan peran Kelompok Kadarkum dan kapasitas paralegal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

2025 09 11 posbankum 1

KANWIL KEMENKUM DK JAKARTA PERSIAPKAN PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DI KELURAHAN CILANDAK DAN PASAR MINGGU
PERISTIWA  

KANWIL KEMENKUM DK JAKARTA PERSIAPKAN PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DI KELURAHAN CILANDAK DAN PASAR MINGGU

WhatsApp Image 2025 09 10 at 08.21.04

 

Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Zona Jakarta Selatan menggelar koordinasi persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Pasar Minggu dan Kecamatan Cilandak, Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri Tim Zona Jakarta Selatan, perwakilan Kecamatan Pasar Minggu, serta jajaran Kecamatan Cilandak. Pertemuan membahas pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan serta persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal bagi unsur masyarakat dari kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Ketua Zona Jakarta Selatan menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan upaya strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Hadirnya Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pelatihan paralegal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, akan diselenggarakan sosialisasi pembentukan Posbankum di Kantor Kecamatan Pasar Minggu dan Kecamatan Cilandak pada akhir September 2025. Setiap kelurahan di kedua kecamatan tersebut juga akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Diklat Paralegal yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 23 September 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala BPHN tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal, serta tindak lanjut Surat Perintah Tugas Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

WhatsApp Image 2025 09 10 at 08.21.15

Ditjen KI Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih
PERISTIWA  

Ditjen KI Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih

DSC09732

Jakarta, – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif bagi produk barang dan jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/9/25). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lusia Wahyuniati beserta jajaran. ToT ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pendaftaran merek kolektif, strategi komunikasi kepada pelaku koperasi, serta mekanisme koordinasi di lapangan.

Dalam sambutannya, Direktur Mrek dan Indikasi Geografis menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek kolektif yang merupakan langkah penting dalam memperkuat daya saing produk koperasi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat dan menjaga mutu produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Produk sebagus apa pun kualitasnya akan rentan jika tidak memiliki identitas dan perlindungan hukum yang jelas. Karena itu, pendaftaran merek kolektif menjadi keniscayaan,” ujarnya.

Hermansyah Siregar menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini, lanjutnya, bukan sekadar angka, tetapi gerakan nyata yang bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa sesuai amanat asta cita.

DSC09690

Lebih lanjut, Ia menjelaskan manfaat merek kolektif bagi koperasi. Pertama, efisiensi biaya pendaftaran dan promosi karena ditanggung bersama. Kedua, terjaminnya standar mutu produk sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen. Ketiga, mencegah persaingan tidak sehat antaranggota, sekaligus memperkuat nilai gotong royong dalam sektor ekonomi.

“Merek kolektif bukan hanya efisien dari sisi biaya, tetapi juga mencegah persaingan tidak sehat antar anggota dan memperkuat nilai gotong royong dalam sektor ekonomi,” jelas Hermansyah.

Sebagai bentuk dukungan, Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih. Surat Edaran ini sebagai pedoman kerja bersama Ditjen KI, Ditjen AHU, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi pendaftaran merek kolektif koperasi.

“Kantor wilayah adalah garda terdepan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada proaktivitas dan kinerja Bapak/Ibu di daerah,” tegas Hermansyah di hadapan para peserta ToT.

Beliau berharap melalui kegiatan ToT ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan sekaligus fasilitator andal yang mampu mendampingi koperasi di wilayah masing-masing dalam mengawal pendaftaran merek kolektif. “Mari kita satukan langkah dan ikhtiar untuk melindungi dan memajukan produk-produk unggulan Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Indonesia,” pungkasnya.

DSC09739

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III Tahun 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III Tahun 2025

2025 09 10 Anev 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (10/09). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Widianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial.

2025 09 10 Anev 22025 09 10 Anev 32025 09 10 Anev 4

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta memaparkan capaian, progres, serta tindak lanjut program kerja hingga Triwulan III. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya menjaga capaian kinerja yang sudah baik sekaligus mempercepat realisasi pada indikator yang belum optimal. “Pertahankan capaian kinerja yang sudah baik, tingkatkan yang belum optimal, dan raih keberhasilan yang belum dicapai. Fokus pada target dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.” Ia menegaskan capaian Reformasi Birokrasi harus tetap konsisten dengan target 100% pada Triwulan III dan IV serta mendorong optimalisasi inovasi pelayanan publik.

Dalam evaluasi AKIP 2025 dan Pelaporan E-Monev Bappenas, Kanwil Kemenkum DK Jakarta tercatat sebagai salah satu satuan kerja dengan status lengkap pada pemenuhan data dukung. Dalam kegiatan alihmedia arsip terkait arsip aktif dan inaktif tahun 2025 dengan menggunakan aplikasi E-Arsip, Kanwil Kemenkum DK Jakarta tercatat sebagai Kantor Wilayah terbanyak dalam alihmedia arsip.

Selanjutnya, setiap Sekretaris Unit Utama memaparkan capaian kinerja hingga Triwulan III, termasuk progres program prioritas, realisasi anggaran, pengelolaan BMN, pelayanan publik. Dengan adanya rapat Anev ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

2025 09 10 Anev 52025 09 10 Anev 9
2025 09 10 Anev 72025 09 10 Anev 8
Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Pembentukan Posbankum di Jakarta Utara untuk Perkuat Akses Keadilan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Pembentukan Posbankum di Jakarta Utara untuk Perkuat Akses Keadilan

2025 09 09 posbankum 1

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dengan fokus pada pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fatahilah, Gedung Blok P Kantor Walikota Jakarta Utara dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara.

Tim Zonasi yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari David Nuriman, Yonki E. Majakirto, dan Syifa Shalehuddin. Mereka menyampaikan bahwa Posbankum berperan penting sebagai sarana mempermudah akses keadilan bagi masyarakat melalui empat layanan utama: pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta rujukan hukum bagi warga yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.

2025 09 09 posbankum 22025 09 09 posbankum 3

Pembinaan juga diberikan kepada aparatur kelurahan dan anggota Posbankum agar dapat menjalankan peran tersebut secara efektif dan berkesinambungan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 12 kelurahan di Jakarta Utara telah memiliki Posbankum, dengan tambahan 19 kelurahan baru yang berhasil membentuk Posbankum pada tahun 2025. Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata.

2025 09 09 posbankum 4

Pendampingan Aktualisasi Paralegal dan Pendaftaran Titik Gmap Posbankum di Kelurahan Cakung Timur
PERISTIWA  

Pendampingan Aktualisasi Paralegal dan Pendaftaran Titik Gmap Posbankum di Kelurahan Cakung Timur

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.29.07Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Diklat Paralegal Angkatan 2 sekaligus pendaftaran titik Google Maps Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cakung Timur pada Selasa (09/09/2025). Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Kantor Kelurahan Cakung Timur dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Ibu Oki.
Tim yang terdiri dari Elviana Lubis, Mirna Tiurma, dan Mirda Hirtianingsi memberikan pendampingan terhadap Posbankum yang sudah terbentuk di wilayah tersebut. Dalam pendampingan diketahui bahwa Kelurahan Cakung Timur memiliki dua orang paralegal, yaitu Bapak Deni Syukron dan Turino.
Selain itu, tim menyampaikan arahan untuk memperbarui SK Pembentukan Posbankum, Lampiran Surat Rekomendasi, serta SK Kadarkum. Titik Google Maps Posbankum Kelurahan juga telah didaftarkan dan spanduk Posbankum sudah tersedia. Tidak hanya itu, tim turut menyerahkan Buku Saku tentang Posbankum dan SOP layanan rujukan advokat sebagai pedoman pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Sebagai informasi, Kelurahan Cakung Timur memiliki 15 RW dan 153 RT, sehingga keberadaan Posbankum dan para paralegal diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.29.21

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Perancang Secara Daring
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Perancang Secara Daring

 WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.05.35

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) yang dipimpin oleh Kepala Divisi, Tessa Harumdila, bersama para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Hukum tentang Peningkatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan melalui Pemutakhiran Data secara Elektronik dan Simulasi, pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh Kanwil di Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembinaan serta pemutakhiran data perancang secara mandiri melalui aplikasi e-Perancang.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan paparan langsung dari pejabat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mengenai implementasi Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-KP.06.01-70 Tahun 2025. Selain itu, dilakukan pula simulasi teknis pemutakhiran data yang dibagi dalam breakout room untuk memudahkan praktik langsung oleh para perancang.

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.05.35 1

Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalitas perancang di lingkungan Kanwil. “Pemutakhiran data secara elektronik ini tidak hanya mempermudah pengelolaan informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas dan pembinaan berkelanjutan bagi para perancang,” ungkapnya.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam pembinaan perancang peraturan perundang-undangan, sehingga peran perancang sebagai garda terdepan dalam proses legislasi dapat semakin optimal.

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.05.34

Kanwil Kemenkum DKJ Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan

WhatsApp Image 2025 09 08 at 15.32.33 855e16aa

Jakarta , 8 September 2025 – Tim Zona Jakarta Selatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan koordinasi melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan Jagakarsa dalam rangka persiapan kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Jagakarsa. Jakarta Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jagakarsa ini dihadiri oleh Camat Jagakarsa BP Santoso, Wakil Camat BP Teguh, Kasi Pemerintahan Kecamatan, serta Tim Zona Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-04.03-217 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal.

Dalam rapat koordinasi, Tim Zona Jakarta Selatan yang diketuai oleh Tri Puji Rahayu (Penyuluh hukum Madya) menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum yang akan digelar pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan tersebut akan menghadirkan seluruh lurah di Kecamatan Jagakarsa beserta perangkat kecamatan. Selain itu, pihak kecamatan juga didorong untuk berpartisipasi dalam program pendidikan dan pelatihan paralegal, sehingga diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan Tim Zona Jakarta Selatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam memprkuat layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

WhatsApp Image 2025 09 08 at 15.32.33 00a6eb87

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.