Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Rekomendasi Analisis & Evaluasi Hukum Terkait Ketahanan Pangan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Rekomendasi Analisis & Evaluasi Hukum Terkait Ketahanan Pangan

2025 09 04 Anev Hukum 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Rekomendasi Analisis & Evaluasi Hukum pada Kamis (04/09/2025). Bertempat di Aula B Lantai 4, kegiatan ini melibatkan para narasumber dan pemangku kepentingan terkait membahas Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan di wilayah DKI Jakarta.

Imam Haykal selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Biro Hukum, serta Analis Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Erna Priliasari dan Oki Lestari memberikan paparan dan masukan terkait kondisi regulasi yang saat ini berlaku serta arah penguatan kebijakan hukum di bidang ketahanan pangan. Dalam pembahasan, terungkap bahwa terdapat enam Peraturan Daerah dan dua Peraturan Gubernur yang berhasil diinventarisasi.

Selain itu, peserta rapat sepakat untuk melengkapi variabel dan indikator dalam enam dimensi evaluasi yang sebelumnya belum terisi. Pemerintah Daerah juga menyampaikan rencana untuk menyusun Peraturan Daerah mengenai sistem pangan daerah dan sistem kesehatan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan.

Biro Hukum Sekretariat Daerah menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun rekomendasi serta menyiapkan matriks sebagaimana telah dipaparkan. Hasil rapat ini selanjutnya akan dijadikan bahan rekomendasi Analisis & Evaluasi Hukum yang dapat menjadi pertimbangan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyusunan kebijakan di bidang ketahanan pangan dan kesehatan.

2025 09 04 Anev Hukum 32025 09 04 Anev Hukum 4

2025 09 04 Anev Hukum 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta & Pemkot Jakarta Barat Dorong Pembentukan Posbakum 100% di Seluruh Kelurahan.
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta & Pemkot Jakarta Barat Dorong Pembentukan Posbakum 100% di Seluruh Kelurahan.

WhatsApp Image 2025 09 04 at 13.07.13 b6e100f1

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi 32 kelurahan yang belum memiliki Posbakum. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Kamis, 4 September 2025.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Aministrasi Jakarta Barat, Hilmy, yang menegaskan dukungan penuh pemerintah kota terhadap pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. “Pimpinan sudah mengarahkan agar segera terbentuk Posbankum di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta. Jika ada kendala, silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 09 04 at 13.07.12 a6808e65

Saat ini, Jakarta Barat telah memiliki 19 Posbakum dengan Surat Tanda Register (STR), 4 kelurahan dalam proses STR, dan 32 kelurahan yang belum terbentuk Posbakum.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta telah melakukan audiensi dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta dan mendapat respon positif. “Ke depan, akan disusun MoU sebagai dasar hukum pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan, agar pelaksanaannya lebih optimal,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2025 09 04 at 13.07.13 ea1bc078

Dalam paparannya, Tessa Harumdilla juga menjelaskan latar belakang pembentukan Posbankum sebagai upaya menjawab persoalan kesenjangan dan ketidaksetaraan hukum di masyarakat. “Dengan kompleksitas masalah di Jakarta, layanan hukum harus hadir untuk semua, termasuk bagi masyarakat kecil yang terkendala pemahaman hukum maupun ekonomi,” tegasnya.

Materi sosialisasi dibawakan oleh Ketua Tim Zonasi Wilayah Barat, Olivia Dwi Ayu, yang menjelaskan tugas dan peran Posbankum, sinergi dengan tiga pilar dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), alur layanan, hingga persyaratan pembentukan Posbankum secara daring.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen untuk melanjutkan koordinasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pembentukan Posbakum di 32 kelurahan Jakarta Barat.

WhatsApp Image 2025 09 04 at 13.07.13 485f060a

Penyusunan Draft Nota Kesepakatan Bersama Pemprov DKI dalam Pembentukan Posbankum Kelurahan 100% dan Penyelenggaraan Diklat Paralegal Serentak
PERISTIWA  

Penyusunan Draft Nota Kesepakatan Bersama Pemprov DKI dalam Pembentukan Posbankum Kelurahan 100% dan Penyelenggaraan Diklat Paralegal Serentak

 WhatsApp Image 2025 09 03 at 17.25.20 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menyelenggarakan rapat progress pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus persiapan pelaksanaan Paralegal Academy Tingkat III (Parletak III), pada Rabu, 3 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH Tessa Harumdila dan dihadiri oleh Ketua Zonasi Wilayah, di antaranya Chabib Susanto, Elvi, Olivia Dwi Ayu, Yongki Edward, Sukoco, serta para JFT dan JFU pada Divisi PPPH.

Dalam arahannya, Tessa Harumdila menyampaikan hasil audiensi Kakanwil Kemenkum DK Jakarta dengan Gubernur DK Jakarta yang telah berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, di Gedung Balai Kota. Gubernur menyambut baik inisiatif pembentukan Posbankum di kelurahan dan menginstruksikan Kepala Biro Pemerintahan untuk mendorong para lurah membentuk Posbankum di wilayah masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, akan disusun nota kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta sebagai bentuk komitmen bersama. Saat ini, dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, baru terbentuk 76 Posbankum. Nota kesepakatan tersebut ditargetkan siap ditandatangani pada minggu kedua September 2025.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 17.25.20 2

Selain itu, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga akan melatih 367 paralegal yang merupakan anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Para paralegal tersebut dipersiapkan untuk mengelola dan memberikan layanan bantuan hukum di Posbankum dengan bekal pengetahuan serta wawasan yang memadai.

Pelaksanaan Parletak III dijadwalkan pada minggu ketiga September 2025, dengan format tiga gelombang pelatihan. Setiap gelombang berlangsung selama dua hari dan dilakukan secara luring di Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Dalam rapat, para ketua zonasi turut menyampaikan laporan progres pembentukan Posbankum serta kendala di lapangan. Pembahasan juga mencakup aspek teknis pelaksanaan Parletak III, termasuk narasumber dan penerbitan sertifikat.

Tessa Harumdila dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak. “Pos Bantuan Hukum di kelurahan merupakan ujung tombak akses keadilan bagi masyarakat. Dengan adanya paralegal yang terlatih, kita ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan gratis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan target percepatan pembentukan Posbankum. “Kami mendorong seluruh ketua zonasi untuk mendata kelurahan yang belum mengikuti Parletak serta mempercepat pembentukan Posbankum agar hadir di seluruh wilayah DKI Jakarta,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 17.25.20

Dorong Layanan Prima, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik dan Hadirkan Inovasi RESPECT
PERISTIWA  

Dorong Layanan Prima, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik dan Hadirkan Inovasi RESPECT

2025 09 03 Sosialisasi Yanlik 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Launching Sikibe Live Talk Versi 2.0 berbasis Knowledge Base dan WhatsApp Business Chatbot, pada Rabu (03/09/2025). Bertempat di Aula Lantai 4, kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila ini dihadiri oleh Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Amien Fajar Ocham, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, pejabat non-manajerial, serta menghadirkan dua narasumber, yaitu Meliana Kristanti, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, dan Mochamad Arief Wibowo, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam melaksanakan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Hal tersebut sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan, kami bertekad menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima,” ungkapnya.

2025 09 03 Sosialisasi Yanlik 22025 09 03 Sosialisasi Yanlik 3
2025 09 03 Sosialisasi Yanlik 42025 09 03 Sosialisasi Yanlik 5

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga terkait penyelenggaraan pelayanan publik, peran Ombudsman dalam pengawasan, serta penerapan standar pelayanan yang efektif. Hal ini juga menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Meliana Kristanti dalam paparannya menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta pedoman Menpan RB terbaru. Sementara itu, Mochamad Arief Wibowo menyampaikan materi mengenai peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga meluncurkan inovasi RESPECT (Responsif, Efisien, Solutif, Pelayanan Efektif, dan Cepat Tanggap) melalui aplikasi Sikibe Live Talk Versi 2.0 dan WhatsApp Business Chatbot. Inovasi ini dihadirkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses kapan pun serta di mana pun.

2025 09 03 Sosialisasi Yanlik 72025 09 03 Sosialisasi Yanlik 6
2025 09 03 Sosialisasi Yanlik 82025 09 03 Sosialisasi Yanlik 9
Audiensi Gubernur DKI bersama Kakanwil Kemenkum DKJ dan Kapus Bantuan Hukum BPHN mendorong 100% Pembentukan Posbankum Kelurahan di Provinsi Kota DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu
PERISTIWA  

Audiensi Gubernur DKI bersama Kakanwil Kemenkum DKJ dan Kapus Bantuan Hukum BPHN mendorong 100% Pembentukan Posbankum Kelurahan di Provinsi Kota DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu

 WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.05 1

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Romi Yudianto, bersama Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Konstantinus Kristomo, melaksanakan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Tessa Harumdila serta Kadiv Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty. Dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur didampingi jajaran pejabat terkait.

Agenda audiensi membahas pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan dinilai strategis dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.02

Kakanwil Kemenkum DKJ, Romi Yudianto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendorong percepatan pembentukan Posbankum hingga mencapai 100% di seluruh kelurahan. Hal ini, sejalan dengan amanat konstitusi bahwa negara wajib menghadirkan bantuan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Konstantinus Kristomo, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar keberadaan Posbankum tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI siap memberikan dukungan penuh dalam penyediaan sarana dan prasarana Posbankum di kelurahan.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen memastikan seluruh warga memiliki akses yang setara terhadap layanan bantuan hukum. Kehadiran Posbankum di setiap kelurahan akan menjadi langkah nyata menuju keadilan sosial bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujar Gubernur.

Dengan dukungan Pemprov DKI, diharapkan target pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan dapat segera tercapai sehingga masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Presiden: setahun bekerja, bergerak berdampak dalam memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
#SetahunBerdampak

WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.02 1

WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.01

WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.01 1

WhatsApp Image 2025 09 02 at 15.05.51

WhatsApp Image 2025 09 02 at 13.25.09

Dorong Digitasi Akta Notaris, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gandeng BSSN Integrasikan Segel Elektronik pada Aplikasi PASTI
PERISTIWA  

Dorong Digitasi Akta Notaris, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gandeng BSSN Integrasikan Segel Elektronik pada Aplikasi PASTI

2025 09 01 BSrE 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus berinovasi dalam mendukung percepatan transformasi layanan hukum berbasis teknologi informasi. Melalui pengembangan Aplikasi PASTI, Kanwil Kemenkum DK Jakarta melakukan konsultasi dan integrasi segel elektronik kepada Balai Besar Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin (01/09/2025).

Aplikasi PASTI dirancang sebagai platform digital untuk mempermudah serta mempercepat proses administrasi kenotariatan. Dengan sistem terintegrasi, aplikasi ini memungkinkan notaris dan instansi terkait mengakses informasi serta melakukan pelaporan secara cepat, akurat, dan transparan.

2025 09 01 BSrE 22025 09 01 BSrE 3

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty menjelaskan bahwa penerapan segel elektronik menjadi langkah penting guna meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan protokol notaris. Hal ini juga sejalan dengan upaya percepatan digitalisasi akta notaris dan tuntutan penyelenggaraan layanan publik yang prima.

Kepala Bidang Keamanan Informasi Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Zaenal Suhardono menegaskan pentingnya pengamanan data dan infrastruktur dalam implementasi digitalisasi protokol notaris. Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta serta BSSN dapat memperkuat integrasi keamanan digital, sehingga Aplikasi PASTI mampu menjadi instrumen layanan hukum modern yang andal, efisien, dan terpercaya.

2025 09 01 BSrE 42025 09 01 BSrE 62025 09 01 BSrE 5
Dorong Pembentukan Posbankum 100%, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Kecamatan Pancoran
PERISTIWA  

Dorong Pembentukan Posbankum 100%, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Pembentukan Posbankum di Kecamatan Pancoran

WhatsApp Image 2025 09 01 at 12.42.33 7542108d

Jakarta – Senin, 1 September 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Pancoran, telah dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi seluruh Kelurahan wilayah Kecamatan Pancoran. Kegiatan ini dihadiri para lurah, Babinsa/Babinkamtibmas, Satpol PP, LMK, hingga perwakilan RT/RW se-Kecamatan Pancoran.

Acara dibuka oleh Wakil Camat Pancoran, Rudy Cahyadi, yang dalam arahannya menghimbau agar seluruh lurah segera membentuk Posbankum di kelurahan masing-masing. Menurutnya, keberadaan Posbankum penting sebagai wadah akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat sekaligus pusat informasi hukum dan layanan advokasi.

WhatsApp Image 2025 09 01 at 12.42.33 50faac3b

Narasumber kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, Penyuluh Hukum Madya Larsianus Sipayung, dan Penyuluh Hukum Muda Sukoco Hendarto.

Dalam paparannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tessa Harumdila menegaskan bahwa pembentukan Posbankum menjadi langkah strategis sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat Pancoran. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa 52 Posbankum di Jakarta Selatan dapat terealisasi 100% pada bulan September 2025. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta juga tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan dengan Walikota terkait pembentukan dan pembinaan Posbankum di tingkat kelurahan, agar layanan bantuan hukum benar-benar cepat, gratis, dan tepat sasaran serta untuk memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum di tingkat kelurahan.

WhatsApp Image 2025 09 01 at 12.42.32 5a4b7792

Kegiatan ini juga menekankan kesiapan administrasi Para lurah seperti SK Pembentukan Posbankum, Surat Rekomendasi, SK Kadarkum, titik lokasi Google Map, serta spanduk/banner sebagai bagian dari persyaratan administratif serta sarana pendukung yang lainnya.

Sementara itu, L. Sipayung menjelaskan fungsi Posbankum yang akan meliputi layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian perkara, hingga layanan rujukan ke advokat. Adapun Sukoco Hendarto menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta akan memberikan pendampingan teknis kepada lurah, termasuk fasilitasi Diklat Paralegal hingga para paralegal memperoleh sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

WhatsApp Image 2025 09 01 at 12.42.32 a3d66da3

Dalam kesempatan tersebut juga diinformasikan bahwa akan segera dilaksanakan rencana pelaksanaan Diklat Paralegal Angkatan ke-3, sehingga seluruh kelurahan di Kecamatan Pancoran diminta mempersiapkan kelengkapan administrasi peserta.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap kelurahan di Pancoran dapat segera memiliki Posbankum aktif yang dapat menjadi sarana masyarakat memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum secara lebih mudah dan Dengan hadirnya Posbankum di setiap kelurahan, diharapkan dapat menjadi sarana akses bantuan hukum gratis untuk memperoleh layanan hukum yang cepat dan tepat sasaran serta sebagai pusat informasi hingga layanan mediasi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 09 01 at 12.42.33 6a7eae4f

Kementerian Hukum Gelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025: Mayoritas K/L Raih Predikat Istimewa
PERISTIWA  

Kementerian Hukum Gelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025: Mayoritas K/L Raih Predikat Istimewa

 2025 08 29 indeks irh 4

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Sari Pasifik Jakarta, 25–28 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta tindak lanjut dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan hukum adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

“Melalui Indeks Reformasi Hukum, kita berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berorientasi pada hasil, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

IRH menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum melalui identifikasi, pemetaan, deregulasi, dan penguatan sistem regulasi di Indonesia. Penilaian ini berlandaskan pada tiga prinsip utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sekaligus memastikan regulasi relevan dengan kebutuhan sosial masyarakat.

Hasil sementara penilaian menunjukkan capaian yang menggembirakan:
– Kategori Kementerian/Lembaga (K/L):
Sebanyak 66 K/L (71,0%) meraih predikat AA (Istimewa), dengan 12 K/L di antaranya memperoleh nilai sempurna (100).
(Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 hanya terdapat 2 K/L dan tahun 2024 sebanyak 11 K/L yang meraih nilai sempurna).
– Kategori Pemerintah Daerah (Pemda):
Sebanyak 99 Pemda (17,9%) berhasil memperoleh predikat AA (Istimewa), dengan 9 Pemda meraih nilai sempurna (100).
(Pada tahun 2023 tidak ada Pemda yang meraih nilai sempurna, sedangkan pada tahun 2024 hanya terdapat 1 Pemda).

Dalam sambutan penutupnya, Andry menekankan bahwa penilaian IRH tidak hanya sebatas evaluasi, melainkan refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas regulasi di Indonesia.

“Hasil kegiatan ini harus menjadi pijakan dalam mempercepat transformasi hukum, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan cita-cita besar mewujudkan World Class Government,” tegasnya.

Mulai tahun 2026–2029, kegiatan ini tidak hanya menjadi program prioritas Kementerian Hukum, tetapi juga akan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dengan ditutupnya kegiatan Penilaian IRH 2025, Kementerian Hukum mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan kerja sama, sinergi, dan komitmen dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif, inklusif dan berkeadilan.

2025 08 29 indeks irh 52025 08 29 indeks irh 1
2025 08 29 indeks irh 22025 08 29 indeks irh 3

 

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.