CIANJUR — Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sindangbarang menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Sindangbarang. Kegiatan ini diadakan sebagai pendampingan hukum oleh tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cianjur.
Acara penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Camat Sindangbarang Handika Firdaus, narasumber dari Tipikor Polres Cianjur, Kapolsek Sindangbarang, dan perwakilan dari Aliansi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sindangbarang. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Ketua Apdesi Kecamatan Sindangbarang, Surahman S. Pd, menjelaskan kepada HarianDaerah.com bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar seluruh kepala desa dan perangkat desa memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam menggunakan keuangan negara yang masuk ke pemerintahan desa, sehingga mereka tidak terjerat masalah hukum.
“Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Apdesi Kecamatan Sindangbarang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Muaracikadu, Surahman S. Pd,” ujar Surahman.
Secara terpisah, Camat Sindangbarang Handika Firdaus menyatakan harapannya agar seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat memahami fungsi masing-masing dan tetap solid dalam menjalankan tugas, sehingga penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Koordinator Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cianjur Selatan, Rahmat Efendi, menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting.
“Dengan transparansi, masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran, sehingga tercipta pemerintahan desa yang sehat,” papar Rahmat.
Artikel BKAD Sindangbarang Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pertama kali tampil pada Harian Daerah.