Bupati Takalar Buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Takalar

Takalar,Newstv.id—Bupati Takalar Dr. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Takalar. Adapun Tema yang diangkat “Satukan Langkah Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Melalui Asuhan Kebidanan Berkesinambungan dan Berbasis Bukti”.

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh Ikatan Bidan se-Kab. Takalar, Sabtu 10 Mei 2025.

 

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa dalam sistem kesehatan primer, peran bidan sangat penting sebagai kesehatan lini yang bertugas diposyandu, puskesmas dan Pusat kesehatan lainnya.

 

“Profesi bidan begitu mulia dan penting  karena terus memantau mulai dari ibu hamil, melahirkan, nifas sampai pada perkembangan bayi hingga 1000 hari” Pungkas Daeng Manye.

 

Sebagai mitra Pemerintah Kab. Takalar,  Saya sangat mengapresiasi peran IBI dalam mendorong, berkontribusi dan mendukung berbagai kebijakan pada program pemerintah di bidang kesehatan, terutama dalam penurunan angka stunting” Jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar Muh Hasbi Menerima kunjungan Kapolda Sulsel Irjen pol yudhiawan di Mapolres takalar

 

Ditambahkan, selaku Bupati, saya menyentuh semua aspek. Baik bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, pariwisata dan hal lainnya, dan alhamdulillah Takalar sudah mulai dikenal dan saya berharap ada prestasi yang diraih dibidang masing-masing.

 

“Semoga dengan musyawarah ini, IBI Takalar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan dapat mewujudkan visi dan misi IBI Takalar ke depan serta mendukung program Bupati dalam bidang kesehatan” Pungkas Daeng Manye.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan juga dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang lebih baik antara IBI Kab. Takalar dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Bupati Takalar Buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Takalar

Baca Juga:  Kapasitas Pemerintah Desa di Takalar ditingkatkan menuju Ekonomi Berdaya Saing Digital.

Diskominfo-SP, 10 Mei 2025
Bupati Takalar Dr. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab. Takalar. Adapun Tema yang diangkat “Satukan Langkah Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Melalui Asuhan Kebidanan Berkesinambungan dan Berbasis Bukti”.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh Ikatan Bidan se-Kab. Takalar, Sabtu 10 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa dalam sistem kesehatan primer, peran bidan sangat penting sebagai kesehatan lini yang bertugas diposyandu, puskesmas dan Pusat kesehatan lainnya.

“Profesi bidan begitu mulia dan penting  karena terus memantau mulai dari ibu hamil, melahirkan, nifas sampai pada perkembangan bayi hingga 1000 hari” Pungkas Daeng Manye.

Baca Juga:  Kunjungan Taman Kanak-Kanak Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Perkenalkan Dunia Militer

Sebagai mitra Pemerintah Kab. Takalar,  Saya sangat mengapresiasi peran IBI dalam mendorong, berkontribusi dan mendukung berbagai kebijakan pada program pemerintah di bidang kesehatan, terutama dalam penurunan angka stunting” Jelasnya.

Ditambahkan, selaku Bupati, saya menyentuh semua aspek. Baik bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, pariwisata dan hal lainnya, dan alhamdulillah Takalar sudah mulai dikenal dan saya berharap ada prestasi yang diraih dibidang masing-masing.

“Semoga dengan musyawarah ini, IBI Takalar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan dapat mewujudkan visi dan misi IBI Takalar ke depan serta mendukung program Bupati dalam bidang kesehatan” Pungkas Daeng Manye.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan juga dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang lebih baik antara IBI Kab. Takalar dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Berita Terkait:

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.