Instruksi Bupati Madina semua kepala OPD harus terlibat dalam mendirikan KMP

Medan, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menginstruksikan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam mendukung program prioritas Prabowo Subianto, yakni pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bupati menyampaikan itu usai mengikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Menteri Budi Arie Setiadi menyerahkan sertifikat pendirian koperasi secara simbolis kepada empat pemerintahan kabupaten, yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Deli Serdang, dan Batubara.

“Seluruh kepala OPD akan dilibatkan karena kami bekerja sebagai tim dan agar seluruhnya memiliki persepsi yang sama terkait program Koperasi Merah Putih ini dan ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat,” kata dia.

Baca Juga:  Hakim DiMutasi Segera Diberangkatkan,Jika Tidak Diberi Sanksi

Keterlibatan seluruh OPD, jelas Bupati Saipullah, adalah bukti nyata pemerintahan yang dipimpinnya siap menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebab, program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatakan perekononian masyarakat.

“Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, Pemkab Madina menjadi salah satu dari empat kabupaten yang menerima sertifikat pendirian dari Pak Menteri,” pungkas bupati.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Mukhtar Afandi menjelaskan saat ini progres pendirian KMP di Madina sudah pada tahapan koordinasi sampai ke tingkat camat dan kepala desa. “Seluruh desa dan kelurahan yang jumlahnya 404 sudah dan sedang tahapan koordinasi,” tambah dia.

Baca Juga:  Saksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret

Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya sudah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pendirian KMP. Pemkab Madina, tambah Afandi, menargetkan program ini tuntas pada Juni 2025.

“12 Juli 2025 itu launching oleh Presiden Prabowo, Madina menargetkan Juni sudah rampung. Hari ini kami menerima sertifikat secara simbolis karena memang Madina termasuk salah satu yang paling cepat progresnya,” tutup Afandi.

Bupati Saipullah mengikuti acara ini dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi Mukhtar Afandi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Yaz Adu Syakirin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Akhmad Faisal

Baca Juga:  Bupati Irwan Menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Abpednas Kabupaten Pinrang

Berita Terkait:

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.