Newstv, Jeneponto – Kapolres Jeneponto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam (Lotteng), di masing-masing wilayah hukum. Imbauan ini langsung diimplementasikan oleh dua polsek pada Jumat (26/9/2025), dengan hasil yang signifikan.
Berdasarkan informasi masyarakat, personel Polsek Tamalatea yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek, Ipda Alsart Absart, mendatangi sebuah lokasi di dalam kebun di Kampung Rappo-rappo Jawayya, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea. Kedatangan petugas pada pukul 15.00 WITA tersebut berhasil membubarkan sejumlah warga yang sedang melakukan judi sabung ayam.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhamburan melarikan diri sambil membawa serta ayam aduan mereka. Meski tidak berhasil menangkap pelaku, personel kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), berupa satu buah ring (kalangan) berwarna hitam, dua buah karpet (merah dan biru) yang digunakan sebagai alas ring, serta satu tas yang diduga untuk membawa ayam aduan. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan himbauan pencegahan perjudian.
Upaya pencegahan serupa dilakukan oleh Polsek Bangkala. Pada pukul 15.30 WITA, Kanit Reskrim Polsek Bangkala, Ipda Zulfitra Wahid, memimpin patroli preventif di perbatasan Desa Banrimanurung dan Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, tepatnya di area Tolo-tolo.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah bangunan kayu menyerupai rumah dan beberapa tenda darurat yang diduga kuat disiapkan sebagai arena judi sabung ayam. Berdasarkan informasi, arena tersebut dibangun oleh lelaki yg berinisial A.M , dan rencananya akan digunakan pada Sabtu (27/9/2025) dengan mengundang pemain dari luar kabupaten. Saat diperiksa, lokasi tersebut sepi aktivitas dan sebagian dinding bangunan sudah terbongkar. Tindakan patroli ini berhasil mengamankan lokasi sebelum digunakan untuk berjudi.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto pada hari yang sama mendatangi lokasi di Desa Banrimanurung yang diduga akan dijadikan tempat sabung ayam, menunjukkan keseriusan jajaran Polres Jeneponto dalam menindak tegas praktik perjudian.
Aksi terpadu dari tiga unit kepolisian ini menunjukkan komitmen Polres Jeneponto di bawah pimpinan Kapolres untuk memutus mata rantai perjudian, khususnya sabung ayam, yang marak terjadi. Langkah preemtif dan preventif seperti patroli serta penggerebekan akan terus digencarkan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jeneponto.