Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Bangka, NEWSTV.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk. Kegiatan strategis ini berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, Senin (6/10/2025), dan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanudin, menyerahkan aset rampasan kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk, selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut. Aset rampasan ini merupakan hasil tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan timah.

Barang rampasan negara yang diserahkan meliputi 6 unit smelter (fasilitas pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan. Selain itu, juga terdapat logam timah seberat 680.687, 6 kilogram, serta tanah sebanyak 929 bidang dengan total luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Pemerintah juga menyita 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520, 92 gram.

Baca Juga:  BPN Sumut Tekankan Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum Tanah di Penyerahan 400 Sertipikat Padang Lawas Utara

Tidak hanya berupa aset fisik, uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat mencapai Rp202.701.078.370. Selain itu, turut disita sejumlah mata uang asing, yakni 3.156.053 dolar AS, 53.036.000 yen Jepang, 524.501 dolar Singapura, 765 euro, 100.000 won Korea, dan 1.840 dolar Australia.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan aset hasil rampasan negara ini merupakan simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan sumber daya bangsa kepada rakyat. “Aset negara yang berhasil diselamatkan harus dikelola dengan baik untuk kepentingan nasional, terutama dalam memperkuat kemandirian industri strategis, ” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin, Aparatur Desa Harus Maksimal Dalam Melaksanakan Tugas

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kementeriannya siap memastikan seluruh aspek pertanahan dari aset rampasan negara tersebut memiliki kepastian hukum. “Kami akan mendukung penuh agar setiap aset yang diserahkan memiliki dasar hukum yang kuat dan pemanfaatannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, ” kata Nusron.

Penyerahan aset ini juga menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pertanahan dan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Pemerintah berkomitmen agar hasil penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada negara.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, bersama jajaran.

Baca Juga:  Penyusunan program , penyusunan kerja dan pemaparan tahun 2023 di di kantor perikanan kab. Takalar Sulawesi selatan

Langkah strategis ini menegaskan bahwa sinergi antara penegak hukum, kementerian, dan BUMN menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Dengan pengalihan barang rampasan kepada PT Timah Tbk, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya timah dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Berita Terkait: