• Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Kode Etik
  • Live Streamin Kompas TV di News TV
  • Live Streaming Metro TV di News TV
  • Live Streaming TV ONE di NEWS TV
  • News TV Terdepan dan Terpercaya
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Hak Jawab dan Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Sample Page
  • Tentang Kami
NEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
    • NEWS
    • VIDEO
    • LIFE STYLE
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • SELEB
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • GLOBAL
  • ADVERTORIAL
    • PEMERINTAHAN
    • PARIWISATA
    • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
    • NEWS
    • VIDEO
    • LIFE STYLE
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • SELEB
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • GLOBAL
  • ADVERTORIAL
    • PEMERINTAHAN
    • PARIWISATA
    • RAGAM
No Result
View All Result
NEWS TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • GLOBAL
  • ADVERTORIAL

Perkara Penipuan Dan Penggelapan Diduga Dilakukan Petinggi Briton

Juni 29, 2024
in HUKUM, PERISTIWA, RAGAM
Perkara Penipuan Dan Penggelapan Diduga Dilakukan Petinggi Briton

Perkara Penipuan Dan Penggelapan Diduga Dilakukan Petinggi Briton

959
SHARES
999
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Newstv.id  Makassar Sulsel, – Terkait dengan Perkara tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Petinggi Briton di Kota Makassar yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel yang berakhir A2, Kuasa Hukum H. Amiruddin, Achmad Ilham angkat bicara menanggapi laporan Kliennya.

Baca Juga:

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

September 26, 2025
Klarifikasi dan Mediasi ” Terkait Insiden Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam TIGER CLUB 

Klarifikasi dan Mediasi ” Terkait Insiden Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam TIGER CLUB 

September 26, 2025
Rektor UMI Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa dengan Tegas dan Humanis

Rektor UMI Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa dengan Tegas dan Humanis

September 19, 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H “Jadikan Akhlak Rasulullah Sebagai Teladan Bagi Seorang ASN

September 16, 2025

” Achmad Ilham ketika dikonfirmasi oleh beberapa Media di Kantor Pengadilan Negeri Makassar yang terletak di Jalan RA Kartini Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan bahwa laporan Kliennya telah di A2 kan..Jum’at, 28/06/2024 Kita Makassar

” Ini perlu kita dicermati karena ketika dilakukan Gelar Perkara kami tidak dilibatkan bahkan SP2HP pun kami belum terima. Itu baru kami ketahui setelah mendatangi Reskrimum Polda Sulsel pada Selasa (28/5) lalu dengan menanyakan laporan dan ternyata sudah terbit SP2HP A2 yang kami terima, ” Ujarnya.

Ketika kami pertanyakan, kata Ilham, Penyidik berdalih bahwa SP2HP tersebut sudah mereka sampaikan ke Klien jami, sementara berbeda dari pengakuan klien kami dan Ia mengatakan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan SP2HP selama ini, begitupun dengan Gelar Perkara tidak pernah ada penyampaian bahwa sudah laporan kami di Gelar Perkarakan, ” Ungkap Ilham.

Perkara Penipuan Dan Penggelapan Diduga Dilakukan Petinggi Briton

Selain itu, tambah Ilham, coba perhatikan di sini hasil Gelar Perkara Tanggal 27 Februari 2024. Semetara yang terbit A2 Tanggal 29 Februari 2024, ” Urainya.

Kami mohon, sambung Ilham, kepada Kapolda Sulsel untuk secara tegas untuk mengawasi Penyidik yang menangani Perkara ini karena ini bisa menjadi catatan juga ketika kami meminta salinan BAP dari Penyidik tapi mereka tidak mau memberikan. Jadi kalau merujuk kepada Perma Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 30 ayat (1) haruf f maka disitu penjelasannya sangat jelas, ” Tegas Ilham.

Untuk itu, lanjutnya, perlunya rekan-rekan ketahui, bahwa sejak Tanggal 16 Februari 2023 lalu, klien kami ini telah melaporkan perempuan berinisial AIM. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/146/II/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 378 atau Pasal 372 KUHAPidana, ” Katanya.

Dalam Perkara tersebut, Ilham mengungkapkan jika Kliennya telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp4. 000.000.000, – (Empat Milyar Rupiah) atas perjanjian kontrak terhadap seorang perempuan berinisial AIM tersebut.

Perkara Penipuan Dan Penggelapan Diduga Dilakukan Petinggi Briton

” Jadi mohon kepada Kapolda Sulsel untuk secara tegas memandang atau membuka kembali Perkara ini agar diperiksa ulang sebab bukti-bukti Klien kami sangat jelas seperti bukti kontrak perjanjian dan lainnya sudah memenuhi unsur dua alat bukti. Kan perlu penjelasan lebih detail, alasannya SP2HP itu hanya disebutkan tidak ditemukannya peristiwa Pidana, ” Ujarnya.

Kendati demikian, selaku Kuasa Hukum dari H. Amiruddin, Ilham akan melakukan upaya hukum selanjutnya untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dan menyurat ke Mabes Polri guna mengawasi proses Penyelidikan di Polda Sulsel, “ungkap Ketua DPC Peradi Bersatu Maros ini.

Disisi lain, Achmad Ilham juga menilai jika memang kinerja Penyidik di Polda Sulsel lambat karena bukti, pemberitahuan SP2HP saja kalau bukan inisiatif dirinya ke Polda Sulsel maka ia tidak mengetahui kalau laporan Kliennya di A2 kan sebab tidak adanya pemberitahuan akan dilakukan Gelar Perkara.

Dalam Penuturannya dihadapan Awak media News TV dkk yang berlangsung dihalaman pengadilan negeri Makassar Pada Hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 H.Amiruddin yang telah menjadi korban Penipuan Miliaran Rupiah oleh Hj.A.Indri mila cahaya yang juga diduga selaku terlapor.

” H. Amiruddin mengatakan, Awalnya H.Amiruddin selaku korban, menjelaskan Kronologi sama sekali tidak mengenal Hj.A.Indri Milacahaya pada waktu itu, akan tetapi sejak kehadiran Hj.A.Indri Mila cahaya dengan salah satu rekan lelakinya yang dimana H.Amiruddin menduga Lelaki tersebut Bernama.(MF) Alias Mifta Farid, yang juga diduga kuat adalah oknum marketing salah satu Bank yang ada di Kota Makassar.

Dimana maksud kedatangannya pada waktu itu (IMC).Alias Hj.A.indri Mila cahaya ingin menggunakan Ruang Bangunan milik H. Amiruddin untuk di jadikan Ruang Belajar Bahasa Inggris ( Briton ) yang beralamat dijalan perintis kemerdekaan, dalam bentuk menawarkan Kerjasama Pemberian success fee sebesar 5% jika seandainya H.Amiruddin selaku pemilik tempat bersedia pada waktu itu, tanpa pikir Panjang, Melihat peluang bisnis di depan matanya H.Amiruddin pun menyanggupi dengan dibuatkannya kesepakatan secara tertulis antara Pihak H.Amiruddin selaku Pemilik tempat tersebut dengan pihak Hj.A.indri mila cahaya, sebaliknya, di satu sisi merasa telah mendapatkan kepercayaan dari H.Amiruddin, Hj A. Indri Mila cahaya mengambil kesempatan untuk meminjam uang kepada H. Amiruddin sebesar 1 miliar pada tanggal 04- April 2016, lalu kemudian pada akhir bulan April 2017 Hj A.Indri Milla Cahaya, meminjam Kembali uang sebesar 1 miliar kepada H. Amiruddin, sehingga totalnya 2 miliar, berjalan sekitar 4 bulan Hj. A Indri Mila Cahaya meminjam lagi Uang kepada H.Amiruddin sebesar Rp.1.500.000.000 ( satu miliar lima ratus juta rupiah ) diserahkan secara tunai kepada Hj.A Indri Mila cahaya, lalu kemudian menyusul Tambahan Uang sebesar Rp.500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ) yang diberikan lagi kepada Hj.A.indri mila cahaya untuk biaya rehab kamar tempat bimbingan belajar, jadi total keseluruhan sebesar 4 miliar berdasarkan surat perjanjian tanggal 28 oktober 2017.

” H Amiruddin selaku yang menjadi korban dugaan Penipuan oleh Hj A.indri Mila cahaya, sungguh dan sangat merasa dirugikan akibat ulah dan perbuatan Hj A indri mila cahaya yang tidak memilik moral dan hati Nurani, berharap dalam ketidak berdayaannya H.Amiruddin akan terus berupaya untuk memperjuangkan Haknya sampai kapanpun, sampai akhirnya Hj.A.indri mi cahaya yang kami duga kuat mau mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dihadapan hukum. ” Ujarnya.

Ditempat terpisah Andis selaku Ketua DPD Makassar Lembaga Poros Rakyat Indonesia, yang juga turut mendampingi serta mengawal persoalan yang menimpa H.Amiruddin selaku korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh terduga terlapor Hj.A Indri mila cahaya, berharap dan meminta keseriusan kepada Oknum Penyidik aparat penegak Hukum yang menangani Kasus H. Amiruddin, agar sekiranya betul-betul menjalankan tugas fungsinya secara Profesional tanpa pandang bulu untuk menindak tegas para pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukum Sulsel, Khususnya di Kota Makassar, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dalam artian tidak ada lagi korban-korban yang bermunculan sebagaimana yang saat ini di alami oleh H.Amiruddin, ” Ucap Andis

Ditambahkan pula bahwa Hj.A. indri mila cahaya diduga adalah salah satu bagian dari pada Sindikat Penipu yang Profesional, lihai, licik dengan segala akal bulusnya, tentunya dalam dugaan sulit untuk tersentuh oleh Hukum, Kata Andis.

Hingga berita ini diturunkan Terduga terlapor Hj.A.Indri Mila cahaya, sedikitpun tidak memperlihatkan itikad baiknya untuk menemui H.Amiruddin Selaku Korban. (54h2u1).

 

Laporan : Arman/Andis

Previous Post

Reskrim Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Berhasil Mengungkapkan Pencurian Uang

Next Post

Ketum Gawaris Dan Dewan Pembina Media Jejakinvestigasi.id, Desak Poldasu Usut Tuntas Kebakaran Yang Menewaskan Wartawan Dan Keluarganya

Berita Lainnya:

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani
RAGAM

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

September 26, 2025
Klarifikasi dan Mediasi ” Terkait Insiden Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam TIGER CLUB 
PERISTIWA

Klarifikasi dan Mediasi ” Terkait Insiden Yang Terjadi di Tempat Hiburan Malam TIGER CLUB 

September 26, 2025
Rektor UMI Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa dengan Tegas dan Humanis
PERISTIWA

Rektor UMI Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa dengan Tegas dan Humanis

September 19, 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
PERISTIWA

Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H “Jadikan Akhlak Rasulullah Sebagai Teladan Bagi Seorang ASN

September 16, 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta
PERISTIWA

Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta

September 15, 2025
Demi Kemanusiaan dan Keadilan” Puluhan Warga Datangi Polres SIDRAP ” Ada Apa….???
PERISTIWA

Demi Kemanusiaan dan Keadilan” Puluhan Warga Datangi Polres SIDRAP ” Ada Apa….???

September 13, 2025
Next Post
Ketum Gawaris Dan Dewan Pembina Media Jejakinvestigasi.id, Desak Poldasu Usut Tuntas Kebakaran Yang Menewaskan Wartawan Dan Keluarganya

Ketum Gawaris Dan Dewan Pembina Media Jejakinvestigasi.id, Desak Poldasu Usut Tuntas Kebakaran Yang Menewaskan Wartawan Dan Keluarganya

Leave Comment

NEWS TV HARI INI

Prototipe Bank Sampah Tabagsel: Sinergi Lingkungan, Ekonomi, dan Elektoral NasDem

Prototipe Bank Sampah Tabagsel: Sinergi Lingkungan, Ekonomi, dan Elektoral NasDem

September 28, 2025
Safri, S.Pd., M.Pd., MH, yang akrab disapa Daeng Ngerho, terpilih sebagai Ketua IKA Alumni PAI periode 2025-2030

Safri, S.Pd., M.Pd., MH, yang akrab disapa Daeng Ngerho, terpilih sebagai Ketua IKA Alumni PAI periode 2025-2030

September 28, 2025
Kapolres Jeneponto Perintahkan Jajarannya Waspadai Judi, Dua Polsek Gagalkan Aktivitas Sambung Ayam

Kapolres Jeneponto Perintahkan Jajarannya Waspadai Judi, Dua Polsek Gagalkan Aktivitas Sambung Ayam

September 27, 2025
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK

13 Paket Pekerjaan TA 2024 Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK

September 27, 2025
Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan

September 27, 2025

TOP NEWS TV

  • Pernyataan Kontroversial Anggota DPRD Maros Dinilai Cemari Demokrasi Dan Provokasi Masyarakat! Aliansi Advokasi Demokrasi Tuntut Tindakan Tegas demi Keadilan Rakyat

    Pernyataan Kontroversial Anggota DPRD Maros Dinilai Cemari Demokrasi Dan Provokasi Masyarakat! Aliansi Advokasi Demokrasi Tuntut Tindakan Tegas demi Keadilan Rakyat

    2580 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • 10 Rekomendasi Game Steam Gratis Offline, Mainkan Permainan Terbaik Tanpa Khawatir Kuota

    1866 shares
    Share 746 Tweet 467
  • Alfian Palaguna Ledakkan Skandal: Muhammad Bakri Gunakan Isu Narkotika untuk Jatuhkan Haji Suhartina

    1864 shares
    Share 746 Tweet 466
  • 6 Umpan Ikan Nilem Alami dan Racikan Terbaik: Rahasia Sukses Mancing Nilem

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat (PALASARA) Indonesia, Hadir sebagai Benteng Adat di Nusantara

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
News TV

PENERBIT : PT MEDIA NEWSTV GROUP
NOMOR : AHU-0085257.AH.01.01.Tahun 2022
NPWP: 61.980.572.4-805.000
NIB. 0712220064282

  • Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Kode Etik
  • Live Streamin Kompas TV di News TV
  • Live Streaming Metro TV di News TV
  • Live Streaming TV ONE di NEWS TV
  • News TV Terdepan dan Terpercaya
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Hak Jawab dan Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2025 NEWS TV - Terdepan dan Terpercaya by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Kode Etik
  • Live Streamin Kompas TV di News TV
  • Live Streaming Metro TV di News TV
  • Live Streaming TV ONE di NEWS TV
  • News TV Terdepan dan Terpercaya
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Hak Jawab dan Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2025 NEWS TV - Terdepan dan Terpercaya by WEBPro.