News.TV-Makassar- Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) mencegah terjadinya Kamtibmas di Wilayah Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Minggu (18/2/2024) Pukul (21:30) Wita.
Dari hasil kegiatan cipta kondisi, Lalulintas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil
menjaring 26 Unit kendaraan yang dari beberapa pelanggaran, ada yang menggunakan Knalpot Bronk, dan pelanggaran tidak memakai helem serta tidak memiliki surat-surat lengkap kendaraan.
Dari beberapa Unit yang terjaring akan diberi Sanksi pembinaan, agar masyarakat paham, khususnya bagi pemilik kendaraan, wajib melengkapi Surat suara kendaraan dan selalu menggunakan helem saat berkendara.
Kapolsek Kompol Muhammad Idris, SH, menjelaskan ke awak media terkait jumlah kendaraan yang terjaring di malam ini sebanyak 26 Unit, dengan berbagai macam pelanggaran, ada yang tidak memiliki surat-surat kendaraan serta ada yang tidak memakai helm”tutupnya


















