Padang Lawas Utara, NEWSTV.ID – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria dan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, di Desa Galanggang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa, (22/07/2025)
Kegiatan ini menghadirkan dua tokoh penting dalam sektor pertanahan dan legislatif, yaitu Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri dan agraria.
Dalam sambutannya, Anita Noveria Lismawaty menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah, memahami pentingnya program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, serta program penataan akses dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat di pelosok desa seperti Galanggang juga merasakan dampak nyata dari reformasi birokrasi dan modernisasi layanan pertanahan. Ini bukan hanya soal sertifikat, tapi soal keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar Anita tegas di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Sementara itu, Andar Amin Harahap menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal dan memperkuat program strategis pertanahan melalui regulasi dan pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI senantiasa mendorong sinergi antara pusat dan daerah demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Reforma agraria adalah bagian dari nawacita pembangunan. Masyarakat harus dilibatkan, dan pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator,” jelas Andar, yang juga dikenal aktif memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat Sumatera Utara di Senayan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mula Rotua Siregar, S.Sos, yang menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas upaya turun langsung ke desa untuk menyosialisasikan program strategis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Paluta.
Hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paluta, Amir Hakim Siregar, SSTP, M.Si, yang menyoroti korelasi antara kepastian hukum atas tanah dan iklim investasi daerah. “Kemudahan perizinan akan tercapai bila legalitas tanah masyarakat jelas,” ujarnya.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan, Ismail Saleh, S.Kom, turut memberikan paparan teknis mengenai tahapan-tahapan program PTSL serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendataan dan verifikasi lahan.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi diskusi interaktif antara warga, perangkat desa, dan jajaran ATR/BPN, yang membahas berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, batas wilayah, hingga sertifikasi tanah wakaf. Respon antusias masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan akan kejelasan status tanah masih sangat tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Anita menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, bebas pungli, dan berbasis digital. “Kami terus berbenah, dan digitalisasi menjadi kunci kecepatan serta akurasi layanan,” tambahnya.
Program strategis ATR/BPN yang disosialisasikan juga menyasar kelompok rentan, seperti petani kecil, perempuan pemilik lahan, dan masyarakat adat. Hal ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan keadilan sosial dalam pembangunan agraria nasional.
Anita Noveria Lismawaty juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemda dalam pendataan tanah-tanah negara dan aset daerah. “Validasi data dan koordinasi lintas sektoral menjadi pondasi bagi pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, Andar Amin Harahap mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program strategis ini. “Tugas kita tidak berhenti di sosialisasi. Kita kawal bersama implementasinya hingga tuntas,” katanya.
Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menyukseskan agenda reforma agraria nasional. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu lagi untuk berpartisipasi aktif dalam program yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution