Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tipidum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Padangsidimpuan, NEWSTV.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (in ...