Newstv.id | Mandailing Natal
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak beroperasi di wilayah PSU Desa Ampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut diduga menggunakan sekitar 5 unit alat berat jenis excavator dan telah berlangsung cukup lama. Akibatnya, dikhawatirkan terjadi kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, warga juga menduga adanya praktik pungutan yang mengatasnamakan “bunga tanah” yang dikutip oleh oknum “P” yang juga merupakan ketua koperasi setempat. Praktik tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Mandailing Natal, Polda Sumut, dan Gakkum KLHK, untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi di PSU Desa Ampung Baru,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (7/11).
Warga berharap, APH dapat memanggil dan meminta pertanggungjawaban oknum “P”yang diduga terlibat, baik yang melakukan aktivitas PETI maupun oknum yang diduga melakukan pungutan bunga tanah tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak koperasi yang disebutkan maupun pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab kepada para pihak
Tim













