News  

DISDUKCAPIL PINRANG,TIM CDR  PEREKAMAN ODGJ DAN DISABILITAS DI CEMPA

DISDUKCAPIL PINRANG,TIM CDR  PEREKAMAN ODGJ DAN DISABILITAS DI CEMPA | NEWS TV
DISDUKCAPIL PINRANG,TIM CDR  PEREKAMAN ODGJ DAN DISABILITAS DI CEMPA | NEWS TV

PINRANG, NEWSTV-Menindak lanjuti surat permohonan pelayanan perekaman KTP-el Warga dengan keterbatasan mental dan Fisik (Disabiltas) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pemerintah di tiga Desa kecamatan Cempa, kabupaten Pinrang pada Rabu (29/3/2023)

Kunjungan Tim CDR (Cari,Dekati,Rekam) ke tiga Desa yakni Desa Tanra Tuo,Desa Mattunru -tunrue,dan Desa Mangki dipimpin langsung Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Andi Nurjaya,SE didampingi Seksi pendataan penduduk Rismah,SE,dan paharuddin Operator Dafduk

DISDUKCAPIL PINRANG,TIM CDR  PEREKAMAN ODGJ DAN DISABILITAS DI CEMPA | NEWS TV

Andi Nurjaya dikompirmasi media NEWSTV melalui Via WhatsApp terkait kunjungan nya mengatakan,Kunjungan kami di kecamatan Cempa bersama TIM CDR atas permintaan dari pemerintah Desa melalui surat permohonan perekaman KTP-EL pada warganya yang belum memiliki dokumen seperti KTP dan KK dengan kendala ganguan fisik dan metal dan ODGJ”Kata Nurjaya

“ada tiga Desa yang akan kami kunjungi dengan kondisi warga yang sama,Nurjaya menyebutkan,Desa Tanra Tuo,Desa Mattunru -tunrue dan Desa Mangki

“Alhamdulillah Tim CDR melakukan perekaman pada warga Disabilitas dan ODGJ berjalan baik dan lancar berkat bantuan para keluarga warga tersebut”Tuturnya

Lebih lanjut,Nurjaya,Disdukcapil dengan berbagai inovasi pelayanan yang diciptakan semua bertujuan memudahkan masyarakat serta membahagiakan masyarakat untuk kepemilikan dokumen kependudukan sesuai keperluannya masing-masing

Terpisah,Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang,Andi Askari,S,Pi,.M,Si dikompirmasi media NEWSTV melalui Via WhatsApp mengatakan,beberapa inovasi pada Disdukcapil diciptakan agar memberikan kemudahan masyarakat dalam kepemilikan Dokumen kependudukan,seperti Akta Kelahiran,Akta Kematian,KK, KTP-EL dan IKD,(Identitas Kependudukan Digital),

“Masyarakat yang tidak sempat datang dikantor Disdukcapil dikarenakan suatu hambatan seperti,Sakit,Lanjut usia,Disabilitas,ODGJ,Tuna Netra dan Tunarungu,cukup menyampaikan saja baik secara langsung atau bersurat maka Tim Disdukcapil akan segera mengunjungi tempat dimana yang ditujukan oleh laporan warga atau pemerintah Desa/Lurah tersebut”Kata Askari.

Untuk diketahui,Tim CDR melakukan perekaman di Desa Mangki sebanyak 2 orang ODGJ dan 1 orang disabilitas fisik dan mental,Desa Tanra Tuo ODGJ 1 orang dan disabilitas fisik dan mental 1 orang,Desa Mattunru-tunrue ODGJ 1 orang dan disabilitas fisik dan mental 1 orang

Kegiatan perekaman pada warga ODGJ dan warga Disabilitas pada tiga Desa bersama Tim CDR Dukcapil yang dilakukan di para warga tersebut berjalan lancar dan aman,(@R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *