Maros – Ketua Tim Khusus LSM Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Indonesia sekaligus Ketua Forum Masyarakat Simbang (FORMAS), Muhammad Tahir Sila, secara tegas mengecam pembangunan Bumi Perkemahan di Hombes Lama, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Menurutnya, proyek pembangunan yang saat ini sudah memasuki tahap ketiga tersebut akan berdampak buruk pada keberadaan lapangan sepak bola Hombes Lama, yang selama ini menjadi tempat latihan dan kompetisi sepak bola lokal.
Dalam kunjungannya ke lapangan, Muhammad Tahir mengungkapkan kesedihan melihat kondisi yang kian berubah. Lapangan yang telah digunakan sejak tahun 2008 sebagai arena Simbang Cup, sebuah turnamen sepak bola antar kecamatan, kini terancam tak bisa lagi digunakan karena proyek Bumi Perkemahan.
“Lapangan sepak bola Hombes Lama adalah kebanggaan masyarakat Simbang. Sejak 2008, kami mengadakan Simbang Cup yang memperkenalkan Kecamatan Simbang kepada masyarakat Maros dan bahkan di luar kabupaten. Namun, dengan adanya pembangunan Bumi Perkemahan ini, masa depan lapangan ini tidak lagi jelas,” ujarnya.


Muhammad Tahir mengingat salah satu momen bersejarah pada Simbang Cup ketiga di tahun 2012, di mana Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk membuka turnamen tersebut. “Saat itu, beliau bahkan tidak tahu Simbang ada di mana. Tapi berkat turnamen ini, orang mulai mengenal Simbang, dan kami berhasil memperkenalkan daerah kami,” kenangnya.
Lebih lanjut, Muhammad Tahir juga mempertanyakan status kepemilikan lahan di Hombes Lama. Ia mengingat bahwa pada tahun 2006 pernah terjadi konflik mengenai klaim tanah antara purnawirawan dan masyarakat setempat. Saat itu, tanah seluas 12 hektar diklaim sebagai milik Kodam, namun masyarakat hanya mengakui 5,7 hektar. Anehnya, menurutnya, tanah tersebut sekarang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Maros, dan sebagian lahan digunakan untuk Bumi Perkemahan.
“Kalau memang tanah ini milik pemerintah, kenapa hanya 3 hektar yang dijadikan Bumi Perkemahan? Sisanya ke mana?” tanyanya.
Muhammad Tahir berharap Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Bupati dan Ketua DPRD, meninjau kembali proyek pembangunan ini. Ia mengajukan permintaan tegas agar lapangan sepak bola Hombes Lama tetap dijaga dan tidak diganggu, demi kelangsungan kegiatan olahraga di Simbang, terutama bagi anak-anak dan remaja yang berpotensi menjadi bibit unggul di dunia sepak bola.
“Kami tidak menolak Bumi Perkemahan, tapi lapangan sepak bola kami jangan diambil. Ini adalah kebanggaan dan masa depan olahraga di Simbang,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, masyarakat Simbang berharap pemerintah segera merespon dan mencari solusi agar kedua kepentingan dapat berjalan tanpa merugikan salah satu pihak, terutama dalam menjaga potensi olahraga di daerah tersebut.
(Andi Mawang Batara Soli)













