News  

Di Sinyalir Oknum Wartawan Membekingi Pasar Malam Ilegal di kecamatan Galesong

Di Sinyalir Oknum Wartawan Membekingi Pasar Malam Ilegal di kecamatan Galesong | NEWS TV Indonesia
Di Sinyalir Oknum Wartawan Membekingi Pasar Malam Ilegal di kecamatan Galesong | NEWS TV Indonesia

TAKALAR/Newstv.id—Sejumlah pihak mencurigai adanya keterlibatan oknum wartawan dalam membekingi kegiatan pasar malam yang tidak memiliki izin resmi di wilayah Galesong . Aktivitas pasar malam tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu, meski tanpa adanya izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Diduga ini mencuat setelah adanya keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh keramaian dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Kehadiran pasar malam tanpa izin ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera bertindak untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain dianggap meresahkan, pasar malam ini juga diduga melanggar aturan tata tertib serta keselamatan lingkungan yang telah ditetapkan.

“Kami meminta aparat untuk segera mengambil langkah tegas. Keberadaan pasar malam ilegal ini bukan hanya merugikan dari segi hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan di lingkungan kami,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, isu adanya oknum wartawan yang terlibat sebagai “pelindung” dari kegiatan ilegal ini menambah keprihatinan. Peran seorang wartawan seharusnya menjadi pengawas yang netral, namun diduga keterlibatan ini justru mencoreng citra profesi jurnalistik. Hal ini mendorong masyarakat untuk menuntut adanya investigasi menyeluruh terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Warga dan pihak terkait mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan pasar malam ilegal ini. Mereka berharap, tindakan cepat dari pihak berwenang dapat segera mengembalikan ketertiban dan keamanan di wilayah Galesong .

Muz.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *